Tahun 2016 lalu Indonesia mulai memasuki MEA atau mayarakat ekonomi ASEAN. ASEAN Economic Community atau Masyarakat Ekonomi Asean merupakan bentuk kerjasama yang diadakan negara-negara ASEAN. Negara-negara tersebut terdiri dari Malaysia, Indonesia, Brunei, Filiphina, Kamboja, Myanmar, Laos, Vietnam, Singapura dan Thailand. Konsep MEA bermula dari Konferensi Tingkat Tinggi tahun 1997 yang diadakan di Kuala Lumpur. Para Pemimpin ASEAn dalam KTT tersbeut memutuskan sebuah visi ASEAN 2020. Visi tersebut berisi bahwa ASEAN menjadi sebuah kawasan yang stabil, makmur serta mampu bersaing dengan penuh keadilan, ASEAN juga mampu mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Pada Oktober 2003, diadakan KTT di pulau dewata, Bali.

Kerjasama Ekonomi ASEAN

Para pemimpin ASEAN membuat pernyataan mengenai MEA. Masyarakat ekonomi ASEAN menjadi tujuan perilaku integritas ekonomi regional. Pada tahun 2007 tepatnya saat KTT ke 12, para pemimpin mulai menyatakan komitmen mereka. Terdapat beberapa bentuk kerjasama dari masyarakat ekonomi ASEAN antara lain pengakuan kompetensi profesional, mengembangkan sumber daya manusia serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, meningkatkan infrastruktur, integrasi transaksi elektronik, meningkatkan peran sektor swasta serta berkonsultasi tentang peningkatakan kebijakan makro ekonomi. Masyarakat Ekonomi ASEAN dicirikan sebagai berikut kawasa ekonomi yang bersaing secara sehat atau kompetitif, wilayah terintegrasi dalam ekonomi global, merata dalam pembangunan ekonomi serta menciptakan pasar dan basis produk tunggal. Masyarakat Ekonomi ASEAN menciptakan kesempatan bagi seluruh pekerja di kawasan Asia Tenggara dalam meningkatkan kesejahteraan hidup karena banyaknya lapangan kerja yang tersedia. Produk juga dapat diperdagangkan dengan bebas dan legal baik di Indonesia atau negara lain.

Sumber: https://www.edb.gov.sg/

MEA diharapkan bisa meningkatkan pembangunan ekonomi suatu negara sebab MEA bisa meningkatkan pendapatan nasional. Dalam hal ekspor dan impor MEA juga memberikan dampak positif. MEA akan mendukung proses ekspor antar negara anggota ASEAN sehingga bisa memberi keuntungan bagi ekspor produk keluar negeri. Pengiriman produk ke luar negeri atau ekspor Indonesia menjadi lebih mudah karena tidak terhambat bea cukai. Produk bisa dikirim dengan cepat dan aman sehingga bisa meningkatkan jumlah ekspor. Negara lain juga memiliki izin untuk mengedarkan produk di Indonesia. Indonesia bisa melakukan impor dengan lebih mudah. MEA juga dapat meningkatkan investasi pengusaha. Pengusaha dapat berinvestasi melalui saham di perdagangan internasional. MEA juga diharapkan bisa menyerap banyak tenaga kerja. Pengusaha bisa memilih pekerja untuk menjadi sumber daya manusia yang kompeten. Hal ini menciptakan banyak lapangan pekerjaan.

Masyarakat bisa bekerja melalui program pertukaran tenaga kerja dari masing-masing negara sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kerjasama ekonomi ASEAn sebelumnya telah dimulai bahkan sebelum MEA. Pada bidang ekonomi kerjasama meliputi bahan pangan dan pertanian serta perdagangan dan industri. Teknik pertukaran informasi dan penelitian pertanian merupakan salah satu kegiatan dalam kerjasama ekonomi di bidang bahan pangan dan pertanian. Negara dengan wilayah geografis yang serupa, produk pertanian yang dihasilkan juga besar kemungkinan sama seperti kelapa sawit, karet, gula dan hasil hutan. Negara anggota ASEAN menandatangani AFTA atau ASEAN Free Trade Area sebagai kerjasama ekonomi perdagangan dan industri. AFTA memiliki fungsi dalam meningkatkan keunggulan kompetitif dari produk negara ASEAN. Kerjasama ekonomi ASEAN juga termasuk menyediakan cadangan keamanan pangan ASEAN. Berbagai proyek juga dilakukan dalam kerjasama ekonomi seperti pabrik pupuk urea ammonia di Indonesia, pabrik urea di Malaysia, pabrik vaksin di Singapura, pabrik abu soda di Muangthai dan industri tembaga di Filipina.

Daftar gratis di Olymp Trade: