Masih ingat dengan wacana pemerintah yang akan melakukan redenominasi rupiah beberapa tahun ke depan? Tapi, bagi yang belum pernah mendengar apa itu redenominasi, mungkin terasa asing ketika mendengar kata tersebut. Maka dari itu, sebelum lebih jauh membahas tentang redenominasi rupiah, berikut ini pengertian dari redenominasi rupiah. Redenominasi rupiah merupakan penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.
Sebagai salah satu masyarakat dunia khususnya Indonesia, saya menjadi penduduk yang merasakan nilai rupiah dengan jumlah nol yang sedikit, tidak seperti di zaman sekarang yang tentu saja nilai rupiahnya memiliki beberapa nol lebih banyak. Melemahnya nilai rupiah yang terjadi pada saat inflasi terutama pada beberapa tahun kedepan membuat  jumlah satuan moneter yang sama perlahan-lahan memiliki daya beli yang semakin melemah. Dengan kata lain, harga produk dan jasa harus dituliskan dengan jumlah yang lebih besar. Ketika angka-angka ini semakin membesar, mereka dapat memengaruhi transaksi harian karena risiko dan ketidaknyamanan yang diakibatkan oleh jumlah lembaran uang yang harus dibawa, atau karena psikologi manusia yang tidak efektif menangani perhitungan angka dalam jumlah besar. Pihak yang berwenang dapat memperkecil masalah ini dengan redenominasi: satuan yang baru menggantikan satuan yang lama dengan sejumlah angka tertentu dari satuan yang lama dikonversi menjadi 1 satuan yang baru. Jika alasan redenominasi adalah inflasi, maka rasio konversi dapat lebih besar dari 1, biasanya merupakan bilangan positifkelipatan 10, seperti 10, 100, 1.000, dan seterusnya. Prosedur ini dapat disebut sebagai “penghilangan nol”.
Berikut merupakan latar belakang dari redenominasi rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia. Dimana dalam rangka menciptakan sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman, dan handal, Bank Indonesia melakukan suatu kebijakan yang disebut redenominasi. Redenominasi mata uang rupiahmenentukan salah satu kewenangan Bank Indonesia dalam rangka mengatur dan menjaga keselarasan sistem pembayaran di Indonesia. Adapun alasan yang melatarbelakangi Bank Indonesia melakukan redenominasi mata uang rupiah adalah karena :

  1. Uang pecahan Indonesia yang terbesar saat ini adalah Rp100.000 yang merupakan pecahan terbesar kedua di dunia setelah mata uang Dong Vietnam yang pernah mencetak 500.000 Dong. Namun tidak memperhitungkan negara Zimbabwe yang pernah mencetak 100 trilyun dolar Zimbabwe dalam 1 lembar mata uang.
  2. Munculnya keresahan atas status rupiah yang terlalu rendah ketimbang mata uang lainnya, misalnya terhadap dolareuro, dan uang global lainnya, bukan soal substansi, tapi soal identitas karena kekuatan mata uang kita relatif stabil, cadangan devisa juga aman, inflasi terjaga (1 digit), investasi juga tidak ada persoalan, kinerja ekonomi kita baik.
  3. Pecahan uang Indonesia yang selalu besar akan menimbulkan ketidakefisienan dan ketidaknyamanan dalam melakukan transaksi, karena diperlukan waktu yang banyak untuk mencatat, menghitung dan membawa uang untuk melakukan transaksi sehingga terjadi ketidakefisienan dalam transaksi ekonomi.
  4. Untuk mempersiapkan kesetaraan ekonomi Indonesia dengan kawasan ASEAN dalam memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN pada tahun 2015.
  5. Untuk menghilangkan kesan bahwa nilai nominal uang yang terlalu besar seolah-olah mencerminkan bahwa di masa lalu, suatu negara pernah mengalami inflasi yang tinggi atau pernah mengalami kondisi fundamental ekonomi yang kurang baik.

Selain hal tersebut diatas, rerenominasi rupiah juga harus mampu meredam tingkat inflasi karena pemotongan nominal menjadi tidak ada artinya bila hanya sekadar menyederhanakan nilai saja. Kebijakan pemerintah tersebut harus sejalan dengan upaya pengendalian inflasi dan pengelolaan nilai tukar rupiah.
Namun sayang, seperti diketahui sulitnya mencapai sistematis yang sempurna untuk segera dilaksanakan, redenominasi yang tadinya akan dilaksanakan awal tahun ini, ditunda karena bertabrakan dengan ritme politik yang sedang hangat karena pemilihan presiden Republik Indonesia yang baru. Adapun untuk pelaksanaannya, redenominasi tentu saja tidak bisa segampang membalikkan telapak tangan. Seperti fakta yang terdapat di lapangan, bahkan ada 5 negara yang gagal melaksanakan redenominasi rupiah. Negara tersebut adalah Rusia, Argentina, Brasil, Zimbabwe, dan Korea Utara. Mudah-mudahan Indonesia bisa belajar dari kegagalan negara-negara tersebut dan dapat melaksanakannya dengan baik demi kemajuan perekonomian bangsa.

Daftar gratis di Olymp Trade: