Pertanyaan yang sering ditanyakan kepada agen asuransi adalah “masih perlukah asuransi swasta jika sudah ada BPJS”. Jawabannya adalah perlu jika menginginkan pelayanan yang lebih baik. Kenapa?

  1. Tidak semua orang nyaman dengan sistem rujukan berjenjang di BPJS. Sistem rujukan dimaksudkan untuk menghindari banyaknya pasien di rumah sakit rekanan BPJS. Jika sakit, pasien perlu mengunjungi Faskes tingkat 1 (puskesmas, poliklinik) terlebih dahulu, dan apabila memperlukan penanganan lebih lanjut maka akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sekunder. Dan apabila tidak dapat ditangangi oleh fasilitas kesehatan sekunder maka akan dirujuk lagi ke fasilitas kesehatan tersier (rumah sakit). Untuk di Faskes tingkat pertama umumnya banyak pasien sehingga menimbulkan antrian yang panjang. Bagi orang yang waktunya berharga, akan tidak nyaman dengan sistem rujukan ini.
  2. Masih ada diskriminasi pasien BPJS dan pasien umum dimana rumah sakit memprioritaskan pasien umum atau dari asuransi swasta.
  3. Tidak semua rumah sakit swasta menerima BPJS, sedangkan asuransi swasta umumnya di terima di banyak rumah sakit swasta.
  4. BPJS tidak bisa digunakan untuk berobat ke luar negeri sedangkan asuransi swasta dapat digunakan untuk berobat ke luar negeri.
  5. BPJS kesehatan tidak mencakup asuransi jiwa, sehingga tidak melakukan pertanggungan untuk peserta yang meninggal. Sedangkan asuransi swasta umumnya sudah mencakup asuransi jwa.
  6. BPJS menggunakan obat-obat generik sehingga ketika membutuhkan obat atau alat kesehatan yang lebih berkualitas tidak akan ditanggung.

Secara umum bisa disimpulkan bahwa BPJS sudah baik dan mencukupi layanan kesehatan standard dan penyakit kronis, hanya saja pemberian layanan masih cenderung birokratis. Jika menginginkan pelayanan dan kualitas yang lebih dengan harga yang lebih mahal bisa menggunakan asuransi swasta.