Beberapa orang berpendapat bahwa memiliki asuransi cukuplah meliputi asuransi jiwa atau rumah yang memang merupakan kebutuhan utama setiap orang. Disisi lain kebutuhan manusia ternyata bukan hanya meliputi jiwa dan tempat tinggal saja. Kini transportasi merupakan salah satu kebutuhan primer setiap orang. Hal ini juga yang mendorong perusahaan asuransi mengeluarkan produk bernama asuransi kendaraan. Hampir semua warga Indonesia memiliki alat transportasi pribadi baik sepeda, sepeda motor ataupun mobil yang digunakan dalam berbagai aktivitas seperti bekerja, sekolah maupun untuk jalan-jalan bersama keluarga. asuransi-mobil

Asuransi Kendaraan

Harga dari alat transportasi ini pun tidak bisa dibilang murah terlebih bagi anda yang memiliki mobil yang memang harganya bahkan bisa mencapai miliyaran rupiah khusus untuk mobil tertentu. Melihat kondisi masyarakat Indonesia yang memang sangat memerlukan kendaraan dalam kehidupannya maka perusahaan asuransi pun berbondong-bondong mempromosikan asuransi kendaraan kepada masyarakat supaya banyak yang menggunakannya.

Beberapa manfaat yang dapat anda terima bila anda mengikutsertakan kendaraan anda untuk diasuransikan adalah sebagai berikut:

1. Bila anda mengalami kecelakaan maka perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikan untuk kendaraan yang mengalami kerusakan hingga kendaraan anda dapat kembali difungsikan kembali seperti sedia kala.

2. Anda juga akan mendapatkan penggantian bilamana anda kehilangan kendaraan anda akibat pencurian maupun perampokan.

3. Anda juga mendapat jaminan atas kerusakan yang diakibatkan oleh bencana alam seperti gempa bumi, banjir, tanah longsor ataupun huru hara yang membuat kendaraan anda rusak.

Asuransi kendaraan sebenarnya terdiri dari dua jenis yakni asuransi untuk semua resiko atau hanya untuk kerusakannya saja. Jumlah iuran yang harus anda bayarkan juga bervariasi tergantung dari jenis asuransi kendaraan yang anda pilih serta perusahaan asuransi mana yang anda kehendaki. Hal ini juga menuntut anda jeli dalam memilih produk perusahaan asuransi agar anda tidak dirugikan sebagai konsumen suatu hari nanti.

Bagi anda yang memiliki kendaraan kredit juga dapat mengikuti program asuransi kendaraan dan biasanya biaya tarif premi akan dibebankan atas harga pasar kendaraan anda atau tarif ekonomisnya. Melihat besarnya dana yang akan anda keluarkan untuk asuransi jenis ini maka perlu bagi anda calon nasabah untuk selektif dalam memilih. Sebelum memutuskan asuransi kendaraan mana yang akan anda pakai maka anda perlu mencermati perusahaan asuransi yang anda pilih. Cobalah untuk melihat bengkel mana yang menjadi mitranya, track record dari perusahaan asuransi anda dan mitra kerjanya dibidang kendaraan dan perjanjian lainnya yang tercantum pada kesepakatan khususnya untuk masalah klaim pengajuan.

Pengajuan klaim sendiri juga terdiri dari beberapa macam diantaranya seperti Construction Total Loss atau disingkat dengan CTL yakni klaim yang diajukan bilamana mengalami kecelakaan. Besaran klaim ini biasanya sepadan atau sesuai dengan harga kendaraan sebelum terjadi kecelakaan. Adapula klaim stolen atau dikenal dengan klaim kehilangan yang terjadi karena nasabah mengalami kehilangan atas kendaraan yang telah diasuransikannya.

Beberapa dokumen yang dibutuhkan ketika anda ingin mengajukan diri sebagai nasabah untuk program asuransi kendaraan umumnya membutuhkan kartu tanda pengenal, STNK, formulir keikutsertaan dalam asuransi kendaraan dan dokumen pendukung lainnya. Bilamana anda ingin mengajukan klaim maka syarat umumnya yakni kartu polis anda, kartu tanda pengenal dan surat kuasa bila dikuasakan. Terlepas penting atau tidaknya asuransi jenis ini sebenarnya tergantung dari kebutuhan masing-masing atas asset yang dimiliki namun bila anda hendak menggunakan kendaraan anda ini dalam waktu yang lama maka akan lebih baik bila diasuransikan.

Daftar gratis di Olymp Trade: