Kegiatan bisnis sebuah negara ada yang berbentuk ekspor dan impor yang juga dilakukan oleh Indonesia. Kegiatan perdagangan ini telah lama dikenal bahkan sebelum kemerdekaan terjadi. Terlebih indonesia kerap dilewati oleh pedagang asing yang sesekali mampir di selat Malaka. Selain itu Indonesia juga memiliki daya tarik seperti rempah – rempah yang banyak dicari oleh bangsa asing. Kegiatan jual beli ini lalu dinamakan ekspor impor di masa sekarang.

Perbedaan Impor Dan Ekspor

Ekspor merupakan kegiatan menjual barang dan jasa ke luar negeri. Pemerintah Indonesia sendiri sangat mendukung kegiatan ekspor yang mampu menjadi salah satu sumber pendapatan negara. Bagi barang ekspor bahkan hanya dikenai biaya pajak sebesar 0%. Kegiatan ekspor juga mampu memperkenalkan produk dalam negeri dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Selain ekspor ada pula istilah impor barang yang dilakukan pemerintah maupun beberapaa bisnisman. Produk impor sangat dibatasi oleh pemerintah dikarenakan mampu membuat harga didalam negeri lebih mahal dan biaya produksi menjadi tinggi. Oleh sebab itu produk impor biasanya akan dikenakan biaya masuk yang tinggi sehingga menaikkan nilai produk itu sendiri. Impor barang dipengaruhi atas dua hal yakni pajak dan kuota.

Sumber: https://lookandreadmyblog.files.wordpress.com

Keuntungan dari ekspor barang ialah mampu menambahkan devisa negara. Devisa negara ialah kekayaan negara berupa uang asing yang dijadikan sumber kekayaan negara untuk membangun infrastruktur maupun mensejahterakan rakyat. Jenis produk ekspor Indonesia beragam misalnya saja untuk jenis hasil industri. Hasil Industri tersebut diantaranya ialah semen, batik, rokok, tekstil, kayu lapis, besi, baja, garam, sepatu sandal, dan kerajinan anyaman. Untuk hasil pertanian meliputi komoditas perikanan, pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan. Ada pula hasil tambang seperti migas dan non migas. Migas sendiri ialah hasil tambang berupa inyak bumi dan gas alam. Untuk barang non migas meliputi emas, logam, perak, besi, aluminium, batu bara, nikel dan timah. Tujuan diselenggarakannya ekspor ialah sebagai berikut :

a. Menambah devisa negara

b. Membuka lapangan kerja demi menyerap tenaga kerja

c. Meningkatkan hubungan bilateral maupun multilateral antar negara

d. Meningkatkan pemasukkan negara

Untuk impor sendiri diperlukan beberapa dokumen dan proses yang cukup panjang. Importir diharapkan untuk tidak membeli barang yang sudah diproduksi didalam negeri agar harga barang lokal tidak jatuh di pasaran. Jenis barang impor ada beberapa yakni barang konsumsi seperti minuman dan makanan yang diawetkan. Ada pula bahan baku industri seperti makanan, minuman, suku cadang dan lain sebagainya. Selain itu ada pula jasa yang diimpor seerti teknologi. Impor juga tidak selalu berdampak buruk sebab impor memiliki tujuan berikut ini :

a. Memenuhi permintaan kebutuhan yang tidak ada di dalam negeri

b. Meningkatkan kebutuhan SDM melalui alih teknologi

c. Menambah pemasukan negara.

Bagi importir dibutuhkan beberapa dokumen seperti izin impor, NPWP, pemberitahuan impor barang dan lain sebagainya. Anda juga bisa mengimpor barang melalui pihak ketiga seperti pihak ekspedisi. Bagi ekspor barang biasanya akan diberikan pemberitahuan ekspor barang yang nantinya sebagai bukti kepada pihak perpajakan. Bila ada bukti PEB maka tarif 0% untuk barang yang anda jual akan diberlakukan namun bila PEB ini tidak ada maka anda akan dikenakan biaya pertambahan nilai sebesar 10 persen. Bila anda menggunakan ekspedisi atau pihak ketiga maka ada baiknya anda meminta PEB sebagai dokumen bukti anda atas ekspor barang yang telah dilakukan.

Daftar gratis di Olymp Trade: