Dalam dunia usaha konvensional, para pelaku usaha berdagang berdasarkan insting, berdasarkan value/nilai-nilai yang berlaku umum seperti jujur, kerja kereas, mengejar omzet penjualan yang tinggi, semua hal di handle sendiri tanpa ada process delegasi kepada karyawan, sampai lupa libur, lupa waktu makan dll.

Dalam kondisi dunia saat ini, sebagagian value itu mulai susah diterapkan bila sebagai pengusaha menginginkan usahanya bertambah besar dan maju, kalau tetap segala-galanya ingin dihandle sendiri berdasarkan insting yang dimiliki.

Sudah waktunya bila seorang pengusaha/direktur/pengambil keputusan dalam suatu organisasi menginginkan perusahaannya baik pada saat ini, besok dan masa yang akan datang, rasanya perlu memahami beberapa jenis resiko dalam dunia usaha saat ini. Dengan adanya pemahaman ini, diharapkan dapat memberikan suatu pencerahan mengenai resiko yang dihadapi dari suatu keputusan/kebijakan/strategi usaha yang diambil.

Jenis-jenis resiko yang dikenal saat ini:

1. Market Risk / Resiko Pasar
Resiko yang timbul karena suatu perubahan dalam pasar secara makro dimana kita sebagai pelakunya tidak dapat membendung.
Contohnya, kalau anda sebagai pengusaha minyak sayur dan anda baru membeli dalam jumlah banyak ke dalam gudang anda untuk stock. Tiba-tiba terjadi penurunan harga pasar karena adanya adanya over supply dalam pasar dari supplier lain. Kejadian ini tentunya akan merugikan anda, karena stock anda itu dibeli dengan harga yang lebih tinggi dari harga jual saat ini.

Untuk itu anda perlu memahami kondisi pasar yang berpotensi terhadap usaha yang anda jalankan.

2. Resiko Kredit
Bila anda dalam usaha memberikan penjualan secara kredit, tentunya anda memiliki resiko untuk tidak dibayar setelah barang dikirim. Orangnya bisa kabur, bangkrut, meninggal dunia dll. Karenanya anda perlu melakukan analisa terhadao debitur anda, bagaimana kinerja perusahaan itu, bagaimana karakter pemiliknya, kemampuannya untuk membayar dll. Setelah dianalisa, anda perlu menentukan :
-Berapa batas utang yang dapat diberikan misalnya maksimum utang Rp.200 juta
-Berapa lama maksimum kredit diberikan misalnya maksimum 3 minggu dari tanggal pengiriman.

Bila dalam 1 minggu total kreditnya telah mencapai Rp.200 juta, maka permintaan pengiriman barang tidak akan dilayani lagi atau bila total utangnya Cuma Rp.50 juta tapi telah melewati 3 minggu masih belum dibayar, maka permintaan barang tetap tidak akan dikirim.

3. Resiko Operasional
Ini adlaah resiko yang berhubungan dengan proces, orang yang mengerjakannya, system yang digunakan dalam perusahaan, kondisi kantor dll. Perlu dianalisa bagaimana process produksinya, process pembelian bahan bakunya. Apakah processnya sudah efisien, apakah ada process QC yang baik untuk menghindari produk cacat. Apakah orang yang diperkerjakan memenuhi kualifikasi, bila tidak qualified, ada resiko orang itu melakukan kesalahan yang dapat merugikan perusahaan. Apakah ada konsentrasi risk terhadap orang tertentu. Bila orang itu tidak ada, maka perusahaan tidak bisa beroperasi. Apakah sistem komputer sudah baik dan tidak mudah terserang virus yang dapat merusak seluruh sistem dalam perusahaan dll.

4. Resiko Likuiditas
Ini berhubugan dengan pengaturan likuiditas.keuangan dalam perusahaan. Apakah anda mengolah likuiditas dengan baik Jangan sampai memberikan hutang yang lebih lama dari kewajiban anda untuk membayar kepada supplier anda, kalau anda tidak memberikan cadangan keuangan yang cukup

5. Resiko Legal / Hukum
Resiko yang timbul karena tuntuan dari pihak lain karena adanya pelanggaran hukum contoh pelanggaran hak cipta, ingkar janji dalam suatu kontrak dll. Karenanya perlu memahami dengan baik sebelum suatu kontrak yang ditanda tangani.

6. Resiko Strategi
Resiko yang berhubungan dengan strategi yang diambil. Ini sangat berhubungan dengan opportunitu cost dalam usaha dan kesinambungan usaha dimasa akan datang. Contoh Keputusan untuk melakukan strategi usaha utnuk pindah dari suatu negara ke negara lain, keputusan untuk merger dengan perusahaan sejenis untuk menghadapi kompetitor lain dll.

7. Resiko Compliance / Kepatuhan
Resiko yang timbul karena tidak dapat memenuhi ketentuan-ketentuan/peraturan-peratusan Negara/daerah setempat. Seperti pelanggaran Hamdal, pelanggaran UMR, pelanggaran pajak. Pelanggaran terhadap peraturan yang berlaku akan dapat mengakibatkan perusahaan di cabut ijin, maka terpaksa perusahaan tidak dapat beroperasi lagi

8. Resiko Reputasi
Resiko ini tidak berhubungan dengan kerugian material secara langsung, tapi cenderung kepada reputasi/citra perusahaan yang telah dibangun cukup lama. Sehingga pelanggan merasa tidak simpatik/bangga dalam menggunakan produk yang anda produksi/jual. Akibatnya produk anda tidak laku lagi.

Dalam prakteknya anda tidak perlu secara ketat menganalisa dan menerapkan resiko-resiko diatas sehingga mengakibatkan boomerang bagi kinerja usaha anda. Tapi jadikan pemahaman resiko-resiko ini untuk menunjang setiap keputusan yang diambil (Irwan Santoso).

Daftar gratis di Olymp Trade: