Nilai Aktiva Bersih (NAB) merupakan indikator untuk menentukan harga beli maupun harga jual dari setiap unit penyertaan reksa dana. Perubahan dari Nilai Aktiva Bersih ini dapat dijadikan indikator kinerja suatu reksa dana apakah nilainya positip (meningkat) atau negatif (menurun).
Nilai Aktiva Bersih dihitung dengan menjumlahkan nilai masing-masing efek yang ada dalam suatu reksa dana, berdasarkan harga pasar penutupan efek yang bersangkutan, yang kemudian dikurangkan dengan kewajiban-kewajiban reksa dana tersebut seperti biaya Manajer Investasi, biaya Kustodian dan biaya-biaya lainnya.
Bank Kustodian adalah pihak yang berwenang untuk melakukan penghitungan Nilai Aktiva Bersih dari reksa dana. Hasil penghitungan ini lalu dipublikasikan di dalam surat kabar tertentu setiap hari.