Lagi-lagi penipuan dengan kedok investasi kembali terjadi. Kali ini menimpa personel band ternama di Tanah Air, Seventeen.  Riefian Fajarsyah atau akrab disapa ifan seventeen resmi melaporkan seorang perempuan bernama Merdiani ke Polres Jakarta Selatan pada tanggal 1 Agustus 2013. Ifan atas nama beberapa personel bandnya dan beberapa orang dari keluarganya melaporkan Merdiani karena dugaan penipuan investasi emas oleh perempuan ini. Sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi, dan bisa jadi akan semakin panjang. Pada tanggal 20  september 2013 kemarin, Ifan kembali hadir di Polres di Jakarta Selatan, bersama 2 personel lainnya, yaitu Herman Sikumbang dan Andi Darmawan. Di sisi lain, Merdiani yang merasa tidak melakukan penipuan juga berencana akan balik menuntuk Ifan Cs.
Jika dihitung secara keseluruhan, Ifan mengaku bahwa kerugian yang dialami oleh dirinya, personel seventeen lainnya, serta beberapa kerabat lain mencapai 920 juta rupiah. Kerugian terbesar dialami oleh dirinya, yaitu sekitar 740 juta rupiah. Uang sebesar ini memang bukan uangnya sendiri, melainkan juga titipan dari kerabatnya yang juga tertarik ikut berinvestasi melalui Mardiani. Sementara Herman dan Andi masing-masing menderita kerugian 110 juta dan 70 juga rupiah. Bukan hanya itu, menurut mereka, Merdiani juga telah menipu sekitar 20 orang personel dari band lainnya.
Penipuan Investasi Emas Ifan SeventeenIfan telah melakoni investasi emas melalui Merdiani ini selama 1,5 tahun. Ifan mengenal Merdiani melalui Bani yang telah lebih dahulu berteman dengannya. Bani sendiri mengenal Merdiani tahun 2009. Bani sering melihat Merdiani bermain investasi emas secara online. Bani kemudian tertarik dan memberikan uang pertama sebesar 5 juta rupiah. Hal ini juga menarik perhatian Ifan yang kemudian menginvestasikan uang sebesar 30 juta. Kala itu Merdiani menjanjikan keuntungan sekitar 30 persen hingga 40 persen kepada Ifan. Pembayaran keuntungan akan diberikan setiap bulan kepadanya pada tanggal tertentu. Namun, setelah beberapa bulan berjalan, ternyata jalannya kerjasama mereka tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Ifan juga mengatakan kalau Mardiani sulit untuk dicari.
Tidak terima dengan tuduhan Ifan Cs, Merdiani balik hendak menuntut dan menantang Ifan untuk memberikan bukti. Pada tanggal 23 september 2013 lalu Merdiani melakukan klarifikasi dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Minola Sabayang. Melalui kuasa hukumnya itu, Merdiani menolak mengatakan bahwa investasi yang ia jalankan adalah investasi emas, tapi investasi trading. Menurutnya Investasi ini memang menjanjikan keuntungan yang cukup besar, tapi memiliki resiko yang tinggi. Merdiani kemudian menuding Ifan tidak terima dengan kerugian yang ia derita itu. Sebelumnya Ifan selalu untung dan tidak berkomentar apa-apa. Ketika harga emas turun dan Ifan mengalami kerugian, dirinya malah dilaporkan oleh Ifan kepada polisi. Merdiani juga membantah jika ia sulit dicari, karena ia saat ini masih kuliah dan bekerja.
Di sisi lain, kuasa hukum Ifan mengakui bahwa memang ada perjanjian antara Ifan dengan Merdiani di hadapan notaris. Permasalahannya tidak ada poin resiko investasi yang tertera di dalamnya. Akhmad Fahmi, tetap akan meneruskan tuduhan mereka mengenai penggelapan uang dalam investasi emas sesuai dengan pasal 372 KUHP dan 378 KUHP. Tuntutan ini mungkin akan bertambah dengan tuduhan pemalsuan. Ini karena menurut Fahmi, Merdiani menggunakan alamat palsu dengan 2 kartu identitas kala ia menandatangi surat perjanjian bisnis dengan Ifan. Kasus Ifan ini memang bukan yang pertama kali. Di Bali, vokalis sebuah grup band disana juga tertipu 600 juta dengan modus yang sama. Penipuan dengan kedok investasi semakin marak dan semakin memakan korban. Jadi, siapapun yang ingin merambah bisnis ini harus lebih hati-hati.

Daftar gratis di Olymp Trade: