Beberapa tahun terakhir produk-produk syariah begitu berkembang di dunia finansial. Sebenarnya sistem syariah ini sudah lama berada di dunia, tetapi baru beberapa tahun belakangan ramai digencarkan oleh beberapa perusahaan keuangan dan perbankan di Indonesia. Salah satu produk yang ramai ditawarkan adalah asuransi syariah. Apa itu dan bagaimana cara kerjanya? Mari kita pelajari uraian berikut.
Apa pengertian dari asuransi syariah?

Asuransi syariah punya prinsip saling membantu. | via mysharing.co


Menurut Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) asuransi syariah adalah sistem di mana para peserta mendonasikan sebagian atau seluruh premi untuk membayar klaim yang diajukan oleh sebagian peserta. Prinsip komunal sangat terlihat di sini. Pada prinsipnya para peserta yang tergabung dalam asuransi syariah ini saling menanggung risiko atau sering disebut ‘sharing of risk’, artinya ketika terjadi suatu musibah peserta lain turut menanggungnya.
Itulah mengapa asuransi jenis ini sering juga disebut dengan asuransi ta’awun, artinya saling membantu. Sesuai namanya, hal ini berasal dari ajaran dalam agama Islam untuk mengembangkan kepedulian terhadal sesama terutama ketika terjadi bencana. Ajaran tersebut berasal dari firman Allah yang tertuang dalam surat Al Maidah ayat 2 yang berarti “Dan saling menolonglah dalam kebaikan dan ketaqwaan dan jangan saling menolong dalam dosa dan permusuhan.”
Apa yang mendorong kemunculan asuransi syariah?

Kemunculan asuransi syariah didorong oleh ketidaktepatan nilai yang diusung dalam asuransi konvensional. | via indobeta.com


Asuransi ini populer di kalangan pemeluk agama Islam karena sistem asuransi yang konvensional dianggap tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Setidaknya ada tiga hal yang membuat asuransi konvensional bertolak belakang dengan ajaran agama Islam:

  • Pertama, pada asuransi konvensional dianggap terdapat ‘jahalah’ (ketidaktahuan) dan ‘ghoror’ (ketidakpastian). Kedua istilah ini merujuk ke sistem yang tidak memungkinkan peserta untuk mengetahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian ketika periode asuransi berakhir.
  • Kedua, pada asuransi konvensional terdapat ‘riba’ atau syubhat riba. Dalam asuransi jiwa, riba ini justru tampak lebih ketara. Pasalnya, orang membeli polis asuransi dengan cara membayar premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak pada akhir periode, tapi dia bisa saja gagal mendapatkannya. Hal ini dianggap sama dengan tukar menukar uang dengan adanya tambahan dari uang yang dibayarkan.
  • Ketiga, pada asuransi konvensional dianggap ada unsur perjudian (maysir) yang sangat dilarang dalam Islam. Hal ini terjadi ketika satu pihak membayar uang untuk mendapatkan harta dengan cara untung-untungan.

Terlepas benar atau tidaknya pandangan ini, kalangan Islam telah melahirkan aliran baru dalam asuransi yang saat ini sangat populer.
Lantas, di mana peran perusahaan asuransi syariah?

Perusahaan asuransi syariah berfungsi untuk mengelola dana dengan persetujuan peserta. | via askrida.com


Dari pengertian tadi sudah tersirat bahwa tidak terjadi pemindahan risiko yang terjadi dari peserta ke perusahaan asuransi—sebagaimana dilakukan pada asuransi konvensional. Maka peran perusahaan asuransi pada asuransi jenis ini adalah sebagai pemenang amanah dalam mengelola dan menginvestasikan dana yang dibayarkan oleh peserta. Pada asuransi konvensional perusahaan berperan sebagai penanggung, sedangkan pada asuransi syariah perusahaan berperen sebagai pengelola operasional saja.
Bagaimana mekanisme kerjanya?
Di sinilah letak penting pada asuransi syariah yang menolak beberapa nilai dalam asuransi konvensional. Penolakan itu disertai dengan dalil-dalil yang termakhtub dalam Al Quran yang diterjemahkan dalam konteks saat ini. Begini menkanisme kerjanya:

  • Peserta membayarkan dana. Dana ini bukanlah disebut sebagai premi, melainkan sebagai Tabarru’ yang berarti sumbangan atau derma. Sumbangan inilah yang harus diikhlaskan oleh peserta asuransi untuk digunakan oleh peserta lain ketika terjadi musibah.
  • Perusahaan asuransi syariah mengelola dana yang dikumpulkan dari peserta tersebut. Pengelolaan tersebut juga dilakukan dengan beberapa syarat, salah satunya adalah mereka tidak diperkenankan mengelola dana jika tidak ada kuasa dari peserta asuransi.

Semoga penjelasan singkat ini cukup memberi gambaran apa itu asuransi syariah dan bagaimana sistem tersebut bekerja. Pada prinsipnya para peserta yang tergabung dalam asuransi ini berharap untuk bisa mempersiapkan perlindungan diri secara finansial dengan tetap mematuhi ajaran-ajaran Islam.

Daftar gratis di Olymp Trade: