Memulai suatu usaha tidak hanya diperlukan ide yang kreatif dalam pemasaran, produk yang berkualitas, memiliki jumlah konsumen yang banyak. Semua hal itu tidak akan terlaksana tanpa adanya modal. Ya, modal merupakan awal dari berdirinya sebuah usaha. Berikut ini adalah pengertian modal dari para ahli.

modal dan jenis modal perusahaan

Modal Usaha

Menurut Drs. Moekijat (2000 : 63) dalam “Kamus Manajemen”

“Ada banyak perumusan yang berlainan mengenai modal, biasanya modal dianggap terdiri dari uang tunai, kredit, hak membuat dan menjual sesuatu (paten), mesin-mesin dan gedung-gedung. Akan tetapi sering istilah tersebut dipergunakan untuk menyatakan hak milik total yang terdiri atas jumlah yang ditanam, surplus dan keuntungan-keuntungan yang tidak dibagi.”

Bambang Riyanto (1998 : 10) dalam “Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan” :

“Modal adalah hasil produksi yang digunakan untuk memproduksi lebih lanjut. Dalam perkembangannya kemudian modal ditekankan pada nilai, daya beli atau kekuasaan memakai atau menggunakan yang terkandung dalam barang-barang modal.”

Mengelola sebuah usaha diperlukan modal berupa uang dan modal tenaga (keahlian). Modal dalam bentuk uang berfungsi untuk membiayai keperluan usaha seperti biaya investasi, pengurusan izin dan sebagainya. Dibutuhkan modal lainnya seperti modal keahlian yaitu keahlian yang dimiliki seseorang untuk mengelola usaha.

Jenis modal perusahaan yaitu modal pinjaman (hutang) dan modal sendiri. Kemudian pinjaman terbagi lagi menjadi tiga golongan yaitu pinjaman jangka pendek kurang dari setahun. Pinjaman jangka menengah dengan jangka waktu antara 1 sampai 10 tahun. Pinjaman jangka panjang dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun.

Bambang Riyanto (1998 : 227) dalam “Dasar-Dasar Pembelanjaan Perusahaan”

“Pinjaman adalah modal yang berasal dari luar perusahaan yang sifatnya sementara bekerja di dalam perusahaan dan bagi perusahaan yang bersangkutan modal tersebut merupakan utang yang pada saatnya harus dibayar kembali.”

Pinjaman jangka pendek

Adalah modal asing dengan jangka waktu maksimal satu tahun. Jenis pinjaman jangka pendek berupa rekening koran, kredit dari penjual, kredit dari pembeli dan kredit wesel.

Rekening koran

Kredit yang diberikan pihak bank kepada perusahaan dengan batas plafond tertentu dimana perusahaan mengambilnya sebagian demi sebagian sesuai kebutuhan.

Kredit dari penjual

Kredit ini terjadi jika penjualan dilakukan dengan kredit yang berarti penjual akan menerima pembelian harga dari barang yang dijual beberapa waktu kemudian setelah barang diserahkan. Pembeli dikatakan menerima “kredit penjual” dari penjual.

Kredit dari pembeli

Kredit ini diberikan pihak perusahaan sebagai pembeli kepada pemasok. Pembeli membayar harga barang yang dibeli dan setelah beberapa waktu pembeli tersebut memberikan kredit pembeli pada penjual.

Kredit wesel

Jika perusahaan mengeluarkan surat pengakuan hutang yang berisi sanggup membayar hutang pada pihak tertentu dengan jangka waktu yang telah disepakati kemudian setelah surat ditandatangani dapat dijual atau diuangkan ke bank.

Pinjaman jangka menengah

Adalah pinjaman atau modal asing dengan jangka waktu lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun.

Term loan

Yaitu kredit usaha selama lebih dari 1 tahun dan kurang dari 10 tahun. Term loan diberikan oleh bank dagang, perusahaan asuransi yang dibayar dengan angsuran tetap selama periode yang telah ditentukan.

Leasing

Adalah bentuk lain dari pinjaman yang diperoleh hak penggunaan tanpa disertai hak milik.

Pinjaman jangka panjang

Adalah pinjaman dengan jangka waktu lebih dari 10 tahun. < /p>

Pinjaman obligasi

Pinjaman uang dengan jangka waktu panjang dimana debitur mengeluarkan surat pengakuan hutang dengan nominal yang telah disepakati.

Pinjaman hipotek

Pinjaman jangka panjang dan debitur diberikan hak hipotik terhadap barang tidak bergerak. Jika debitur tidak membayar hutang maka barangnya bisa dijual dan hasil penjualan dipakai untuk menutup hutangnya.

Modal Sendiri

Modal sendiri datang dari tabungan pemiliki perusahaan, bisa dari asset berharga yang dijual sebagai modal usaha untuk membuat usaha lebih berkembang. Modal sendiri terbagi lagi menjadi tiga.

Modal saham

Saham di sini diartikan sebagai tanda bukti pengambilan bagian dalam perusahaan terbatas. Seperti saham biasa, saham preferen dan saham kumulatif preferen.

Cadangan

Cadangan datang dari keuntungan sebuah perusahaan seperti cadangan modal kerja, cadangan ekspansi, cadangan selisih umum dan cadangan selisih kurs.

Laba ditahan

Keuntungan yang didapat perusahaan akan dibayarkan sebagian sebagai deviden dan sisanya ditahan oleh perusahaan tersebut. Saldo laba akan menjadikan modal sendiri lebih besar dan saldo kerugian memperkecil modal sendiri.

Daftar gratis di Olymp Trade: