Saat sebuah perusahaan mengalami penurunan pendapatan langkah apa yang bisa dilakukan oleh perusahaan? Akankah menggunakan Privatisasi atau Restrukturisasi guna menyelamatkan perusahaan. Keduanya adalah pilihan yang sulit dan rumit diambil oleh perusahaan, pihak perusahaan harus berfikir secara cermat mengenai kelemahan yang sedang terjadi diperusahaan.Bila perusahaan mengetahui benar permasalahan yang menyebabkan turunnya tingkat pendapatan perusahaan dapat menentukan pilihan mana yang bisa dipilih Privatisasi atau Restrukturisasi. Sebelum menentukan tindakan mana yang lebih baik antara Privatisasi atau Restrukturisasi akan lebih baik jika kita memahami apa itu Privatisasi atau Restrukturisasi.

Privatisasi Atau Restrukturisasi

Privatisasi merupakan suatu langkah pemindahan kepemilikan, dimana perubahan yang menonjol terjadi dari dalam keluar yang mengandung kontrak pembelian serta jasa pemerintahan. Pihak kepemilikan industri yang awalnya dipegang oleh pemerintah berpindah saham ke pemegang saham swasta. Privatisasi memiliki tujuan untuk meningkatkan efesiensi, meningkatkan mutu atas pelayanan publik, serta menggurangi dan memangkas peran langsung pemerintah. Privatisasi memberikan kebebasan untuk memilih dalam kekuatan pasar yang menyediakan tekanan bersifat berkelanjutan guna meningkatkan efesiensi. Agar mampu bersaing dalam pasar bebas, perusahaan dapat meningkatkan tingkat profesionalisme managemen untuk mencapai efesiensi yang lebih tinggi.

Sumber:http://www.pasardana.id/

Sumber:http://www.pasardana.id/

 Perusahaan bisa melakukan peningkatan pelayanan publik, hal ini bisa dilihat bagaimana perusahaan bisa memenuhi keinginan serta kebutuhan masyarakat. Masyarakat bisa memilih secara bebas dari pelayanan sektor publik dilihat dari segi kualitas serta pelayanan. Perusahaan perlu melakukan eliminasi, terlalu banyak campur tangan pemerintah yang buruk, dimana setiap kebijakan yang diambil tidak disertai dengan transparasi. Dalam pemerintahan pihak yang menjabat sebagai pegawai kebayakan merupakan bentuk dari KKN. Restrukturisasi perusahaan merupakan suatu langkah untuk memperbesar ataupun memperkecil dari struktur perusahaan yang ada.

Strategi ini mengacu pada perbaikan secara nyata dalam struktur organisasinya. Dimana perusahaan menentukan tim manajemen yang bertujuan untuk menciptakan pandangan serta wawasan ke depan. Dapat membaca perusahaan berada pada tingkat bawah atau berada dalam posisi yang bagus untuk melakukan perubahan. Restruksisasi ini lebih mengupayakan dalam hal memaksimalkan kinerja perusahaan. Berbeda dengan privatisasi jika privatisasi lebih mengarah pada penjualan perusahaan, mereka lepaskan perusahan dan menjualnya ke pihak swasta.Perusahaan yang sudah go publik memilih untuk memaksimalkan nilai perusahaan, biasanya hal ini bisa dilihat dengan kemunculan semakin tingginya harga saham perusahaan yang ditawarkan dan harga ini bisa berada pada tingkat teratas.

Kesetabilan saham bukan merupakan permainan dari para pelaku pasar namun merupakan cara ekspektasi investor untuk masa depan perusahaan. Perusahaan yang go publik, harga jual saham menandakan bahwa ekspektasi investor atas hasil kinerja masa depan perusahaan. Sedangkan untuk perusahan yang belum go publik dengan cara memaksimalisasi nilai perusahaan ditandai pada harga jual saham. Setelah membaca sedikit penjabaran mengenai Privatisasi dan Restrukturisasi dapatkah anda mengambil kesimpulan, lebih baik mengambil kebijakan Privatisasi atau Restrukturisasi pada perusahaan? Privatisasi sebenarnya merugikan pihak pemerintah  namun pemerintah sendiri tidak dapat mempertahankan perusahaan hal inilah yang menjadi permasalahan yang rumit.

Pihak pemerintah harusnya bisa memperbaiki struktur perusahaan nya, perusahaan harus merekrut karyawan yang tepat, cerdas, cermat serta menguasi bidangnya tidak sembarang merekrut karyawan yang notaben nya tidak memiliki kemampuan namun memilki koneksi untuk bisa masuk dalam perusahaan. Tetapi jika perusahaan sudah tidak dapat bertahan lebih lama Privatisasi pun bisa diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal yang biasa dijumpai adalah setelah perusahan di privatisasi perusahaan ini akan segera cepat pertumbuhan ekonominya.

Jauh berkembang lebih pesat dibandingkan sebelumnya. Lalu apakah ini termasuk dalam permainan antara pihak satu dengan pihak lain? Kemungkinan iya dan tidak berada di kondisi yang seimbang. Jika kita lihat secara positif hal ini dapat terjadi karena setelah perusahaan di privatalisasi pemilik baru mengupayakan kinerja yang maksimal mereka tidak ingin merugi karena semua biaya berasal dari milik pribadi mereka berbeda dengan dahulunya dimilki pemerintah semua modalnya dibiayai pemerintah sehingga saat rugi pun pemerintah akan menutupi kerugianya sehingga kinerjanya pun tidak maksimal.

Daftar gratis di Olymp Trade: