Bagi anda yang masih memiliki isu tentang bagaimana memiliki rumah dengan cara yang mudah atau dengan jumlah uang uang tidak sepenuhnya (bisa dicicil) dengan bunga beragam, berarti Anda harus mencari informasi tentang KPR atau yang merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah yang merupakan salah satu fasilitas yang disediakan oleh bank untuk masyarakat dapat menerima kredit berupa kepemilikan rumah dengan prinsip membiayai terlebih dahulu rumah yang sesuai dengan keadaan nasabahnya dan dibayar berdasarkan cicilan oleh nasabah tersebut.
Saat ini, di Indonesia terdapat 2 (dua) jenis KPR, yaitu :
1. KPR Subsidi
Yaitu suatu kredit yang diperuntukan kepada masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dalam rangka memenuhi kebutuhan perumahan atau perbaikan rumah yang telah dimiliki. Bentuk subsidi yang diberikan berupa : Subsidi meringankan kredit dan subsidi menambah dana pembangunan atau perbaikan rumah. Kredit subsidi ini diatur tersendiri oleh Pemerintah, sehingga tidak setiap masyarakat yang mengajukan kredit dapat diberikan fasilitas ini. Secara umum batasan yang ditetapkan oleh pemerintah dalam memberikan subsidi adalah penghasilan pemohon dan maksimum kredit yang diberikan.
2. KPR Non Subsidi
Yaitu suatu KPR yang diperuntukan bagi seluruh masyarakat. Ketentuan KPR ditetapkan oleh bank, sehingga penentuan besarnya kredit maupun suku bunga dilakukan sesuai kebijakan bank yang bersangkutan.
Selanjutnya adalah menjawab pertanyaan tentang bagaimana sebenarnya prosedur untuk dapat menikmati KPR itu sendiri. Langkah pertama adalah mencari informasi mengenai bank mana saja yang menyediakan fasilitas KPR dan membandingkan keuntungan yang ditawarkan oleh berbagai bank dan pilih salah satu yang paling mendekati dengan pemenuhan kebutuhan Anda. Selanjutnya adalah menentukan rumah yang akan dijadikan sebagai kredit yang dimaksud, baik membangun baru maupun membeli yang telah jadi.
Selanjutnya adalah mempersiapkan kelengkapan berbagai persyaratan yang diwajibkan oleh bank. Persyaratan tersebut diantaranya adalah: fotokopi KTP pemohon, surat nikah atau cerai bila sudah menikah atau cerai, Kartu Keluarga, Surat keterangan WNI (untuk WNI keturunan), Slip gaji atau akta perusahaan atau izin profesi, Surat keterangan dari tempat bekerja, dokumen kepemilikan agunan (SHM,IMB, PBB), rekening tabungan.
Dengan berbagai persyaratan yang disebut diatas, tentu saja tidak gampang dalam mendapatkan KPR dari bank. Apalagi setelah mengajukan persyaratan tersebut, akan terdapat kegiatan wawancara dengan pihak bank dan bila wawancara disetujui, Anda dapat membayarkan uang muka pembelian rumah ke developer dan menunggu keluarnya SPPK (surat persetujuan perjanjian kredit).
Langkah selanjutnya adalah menemui notaris untuk menandatangani akta kredit dan mengurus sertifikat, lalu tahap selanjutnya adalah penyerahan kunci. Sertifikat Anda masih ditahan Bank sampai Anda melunasi semua cicilan kredit.
Didalam KPR tentu saja terdapat simulasi dari KPR dan berikut simulasi KPR yang dapat membantu mendapatkan gambaran. Simulasi KPR itu sendiri merupakan sebuah gambaran proses mengenai kredit sebuah rumah yang wajib dilakukan oleh setiap nasabah yang hendak membeli rumah melalui sistem KPR. Proses simulasi kredit tersebut akan dilakukan oleh pihak kreditur atau pemberi kredit (biasanya dari pihak Bank) dengan pihak nasabah yang hendak mengajukan permohonan pembelian rumah secara kredit KPR.
Pihak developer rumah atau pemilik rumah tidak akan terlibat dalam simulasi ini. Ini disebabkan oleh pihak tersebut pada nantinya adalah pihak yang akan mendapatkan atau menerima pembayaran dari pihak kreditur. Selanjutnya, sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat, maka pihak nasabah harus membayar kredit.
Simulasi kredit rumah ini akan dibuat oleh pihak bank. Dan biasanya akan berbeda-beda tergantung bank apa dipilih sebagai penyedia layanan kredit. Sehingga bukan hal yang mengherankan apabila kebijakan dan jangka waktu kredit akan berbeda antara bank yang satu dengan yang lain. Tidak hanya itu, beberapa yang akan membedakan di antaranya adalah uang muka yang harus dibayarkan, dan juga berapa bunga (atau lebih tepat metode penerapan bunga macam apa yang akan ditetapkan). Ini merupakan sebuah informasi penting yang akan dijelaskan dalam simulasi kredit dan bisa menjadi sebuah gambaran untuk setiap nasabah yang hendak melakukan kredit rumah.
Nasabah berhak untuk memintas simulasi kredit rumah ini dari setiap bank yang hendak dijadikan penyedia kredit KPR. Walaupun pada umumnya apabila Anda membeli rumah dari developer, pihak nasabah akan langsung mendapatkan beberapa pilihan bank serta pilihan jangka waktu yang hendak diambil dan berapa besar cicilan kredit. Ini karena pihak developer sudah melakukan hubungan kerja sama dengan beberapa bank yang dijadikan pilihan oleh nasabah.

Daftar gratis di Olymp Trade: