Didalam persaingan dunia usaha yang semakin ketat seperti saat ini tentu kita membutuhkan strategi agar kita tetap dapat mendapatkan keuntungan. Untuk melakukan hal tersebut kita bisa saja memulai dengan bekerja disebuah tempat kerja seperti perusahaan ataupun membuka usaha sendiri. Jika kita bandingkan perusahaan orang lain dan milik sendiri keduannya tentu memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Kita lihat jika bekerja pada seseorang atau perusahaan kemudahan yang didapat adalah pekerjaan yang dikerjakan adalah yang sesuai dengan tugas yang diberikan.

Merk & Logo

Contohnya seperti tugas kita adalah sebagai pengecek barang maka setiap hari kita hanya perlu bertanggungjawab terhadap hal tersebut untuk mendapatkan upah tanpa harus mengurus bagian keungan misalnya karena sudah ditangani oleh bagiannya sendiri. Akan tetapi kekurangannya kapanpun jika perusahaan berkehendak untuk memberhentikan kita dari perusahaan tersebut tentu mereka tinggal memecat bahkan tanpa alasan dan hal itu bisa terjadi sewaktu-waktu. Jika sudah begini tidak salah jika anda memulai usaha milik anda sendiri. Anda bisa memulainya degan usaha kecil terlebih dahulu.

Sumber: http://i1186.photobucket.com/

Sumber: http://i1186.photobucket.com/

Kendati demikian bukan berarti mendirikan usaha sendiri tidak memiliki resiko. Resiko yang lebih besar bisa saja datang. Belum lagi jika anda juga harus memikirkan bagaiamana perputaran modal usaha yang telah kita keluarkan. Usaha milik sendiri adalah sesuatu yang selalu diharapkan oleh setiap orang. Keuntungan besar yang bisa diperoleh dapat menarik minat para calon pengusaha tersebut. Untuk memperoleh keuntungan ini anda harus memenuhi beberapa hal yang sewajarnya dimiliki oleh sebuah perusahaan. Salah satu hal yang perlu dimiliki usaha adalah merk dan logo. Mengapa merk dan logo termasuk hal penting yang harus dimiliki oleh perusahaan? Hal ini karena keduanya merupakan hal yang pertama harus sampai kepada calon customer dengan tujuan mengenalkan perusahaan tersebut. Sebelum masuk kepada kegunaan mari kita lihat terlebih dahulu pengertian dari merk dan logo tersebut.

Merk

Merk ini sebagai identitas dari sebuah perusahaan. Identitas perusahaan sama kegunaanya dengan identitas manusia. Identitas ini akan berguna untuk memberikan ciri khas pada pemiliknya. Merk biasanya terdiri atas tulisan berupa kata-kata maupun berupa visualisasi dari sebuah bentuk. Tetapi tidak hanya itu saja, merk juga bisa berupa simbol perpaduan warna yang membedakan perusahaan tersebut dengan perusahaan saingannya yang serupa. Misalnya pada perusahaan komunikasi Telkomsel yang menggunakan warna merahnya sebagai ciri khas sehingga ketika seseorang melihatnya sekilas sudah dapat membedakan perusahaan ini dengan perusahaan provider lainnya.

Logo

Hampir sama dengan merk, logo juga merupakan identitas suatu perusahaan. Jika merk terlihat lebih rumit dan menggambarkan hampir keseluruhan dari perusahaan, lain halnya dengan logo. Logo sendiri lebih identik dengan simbol visual berupa bentuk khusus maupun garis dan juga berupa singkatan dari nama perusahaan. Jadi bisa diibaratkan logo inilah identitas singkat seseorang seperti fungsi wajah pada manusia yang akan langsung membuat sebuah perusahaan berbeda dari perusahaan lainnya. Contohnya pada perusahaan Apple yang menggunakan gambar buah apel dengan bekas gigitan di sisi kanannya. Inilah wajah dari perusahaan besar tersebut.

Manfaat merk dan logo

Diawal telah dikatakan hubungan manfaat dari merk dan logo ini terhadap keberhasilan usaha. Seperti yang sudah dikatakan bahwa keduanya merupakan identitas yang pertama sampai ditelinga pelanggan. Sangat tidak mungkin jika kita promosi langsung dengan menyuguhkan kata-kata pada sebuah poster. Merk dan logo inilah yang akan mengawali tulisan yang kita buat untuk promosi sehingga perusahaan yang kita miliki akan mudah dan cepat diingat oleh calon pelanggan dan akan membuat mereka menjadi pelanggan sungguhan seperti yang diharapkan.

Daftar gratis di Olymp Trade: