Dalam memenuhi kebutuhannya manusia pun bekerja atau berinvestasi. Berinvestasi merupakan salah satu jalan untuk memperbanyak harta yang anda miliki. Dana investasi bisa berasal dari tabungan maupun warisan. Bagi anda yang beragama islam tentunya mengharapkan investasi yang dilakukan merupakan investasi yang halal dan diridhoi oleh Allah SWT. Untuk melakukan investasi halal tidak boleh sembarangan berinvestasi terlebih jika berkenaan dengan transaksi bank.
Investasi Syariah
Banyak bank konvensional yang menawarkan berbagai jenis investasi mulai dari tabungan, deposito hingga reksadana yang disertai dengan bunga bank sebagai salah satu keuntungan yang ditawarkan. Bunga bank inilah yang tergolong riba dan tidak disarankan untuk dijadikan sebagai investasi. Melihat kebutuhan pasar akan investasi syariah maka bermunculan pula bank – bank syariah yang menawarkan investasi syariah dengan sistem bagi hasil sebagai keuntungan yang anda dapatkan. Beberapa investasi syariah yang bisa anda ikuti dan menguntungkan adalah sebagai berikut :
a. Deposito bagi hasil
Bagi anda yang ingin berinvestasi dengan resiko yang tak begitu tinggi bisa mencoba deposito bagi hasil. Konsep deposito bagi hasil sama dengan deposito yang banyak beredar saat ini cuman perbedaanya terletak pada bagi hasil yang didapatkan. Dalam deposito bagi hasil terdapat prinsip syariah yang digunakan yakni mudharabah muthlaqah. Pihak bank syariah nantinya akan menggunakan dana anda untuk kegiatan produktif. Uang yang anda simpan dalam bentuk deposito juga tak bisa diambil sewaktu – waktu. Anda bisa mengambilnya sesuai jatuh tempo yang disepakati bersama.
b. Tanah dan properti
Meningkatnya jumlah penduduk Indonesia menjadi salah satu alasan harga tanah dan properti kian naik setiap tahunnya. Jika anda membeli properti di area yang strategis maka harganya akan menanjak naik seiring berjalannya waktu. Sebidang tanah juga bisa menjadi salah satu investasi yang menguntungkan. Jika tidak sedang anda jual tanah yang anda miliki bisa anda Tanami pepohonan seperti pohon jati atau sengon yang nantinya bisa diperdagangkan. Tak bisa dipungkiri pula untuk berinvestasi tanah atau properti tak bisa dengan dana yang kecil.
c. Investasi emas
Emas juga bisa menjadi salah satu barang investasi anda. Untuk mendapatkan keuntungan dari investasi emas anda perlu membeli emas batangan. Emas batangan harganya tak akan seturun perhiasan emas karena kadar emasnya tak akan berkurang. Kenaikan logam mulia rata – rata 15 persen sehingga ada baiknya emas yang anda simpan dijual setelah 5 tahun pembelian untuk mendapatkan keuntungan maksimal.
d. Reksadana syariah
Tidak hanya deposito saja yang bersifat syariah ada pula jenis investasi lainnya seperti reksadana syariah. Reksadana syariah umumnya menghimpun dana untuk dijadikan portofolio investasi. Jika dana reksadana digunakan untuk perputaran modal yang tak halal maka diakhir pengembalian terdapat proses cleansing untuk membersihkan ketidak halalannya. Sifat dana reksadana sangat transparan dan anda juga akan mendapatkan laporannya setiap bulan.
Selain digunakan untuk investasi diatas anda juga bisa menggunakan dana anda untuk modal bisnis. Saat ini banyak sekali peluang usaha yang bisa anda coba mulai dari bisnis barang bekas hingga waralaba atau franchise. Modal yang dibutuhkan pun beragam mulai dari jutaan hingga ratusan juta. Biarpun begitu bisnis – bisnis tersebut memang memiliki resikonya masing – masing. Investasi syariah diatas pun tidak mengandung gharar, riba dan maysir. Jika anda bisa menghindari ketiga hal ini maka investasi yang anda lakukan bisa dikatakan investasi halal.
oke pengetahuan iam