Dalam kurun waktu 10 tahun terakhir,bisnis waralaba atau franchise sedang berkembang pesat, dikarenakan bisnis ini sangat menjanjikan dan memiliki tingkat resiko kegagalan yang lebih rendah. Bisnis waralaba atau franchise dapat berbentuk waralaba makanan, pendidikan, kesehatan dan sebagainya.
Berdasarkan Permendag No. 53/M-DAG/PER/2012, Tentang Waralaba – Waralaba adalah hak khusus yang dimiliki oleh orang perseorangan atau badan usaha terhadap sistem bisnis dengan ciri khas usaha dalam rangka memasarkan barang dan/atau jasa yang telah terbukti berhasil dan dapat dimanfaatkan dan/atau digunakan oleh pihak lain berdasarkan perjanjian waralaba.
Waralaba diperkenalkan pertama kali pada tahun 1850-an oleh Isaac Singer, pembuat mesin jahit Singer, ketika ingin meningkatkan distribusi penjualan mesin jahitnya. Walaupun usahanya tersebut gagal, namun dialah yang pertama kali memperkenalkan format bisnis waralaba ini di AS. Kemudian, caranya ini diikuti oleh pewaralaba lain yang lebih sukses, John S Pemberton, pendiri Coca Cola.[6]Namun, menurut sumber lain, yang mengikuti Singer kemudian bukanlah Coca Cola, melainkan sebuah industri otomotif AS, General Motors Industry pada tahun 1898.[7] Contoh lain di AS ialah sebuah sistem telegraf, yang telah dioperasikan oleh berbagai perusahaan jalan kereta api, tetapi dikendalikan oleh Western Union serta persetujuan eksklusif antar pabrikan mobil dengan penjual.
Sebelum Anda berkecimpung di dunia waralaba, ada istilah dasar yang harus diketahui agar Anda siap dalam menggeluti bisnis ini. Istilah seperti Pemberi Waralaba (franchisor)danPenerima Waralaba (franchisee),
Pemberi Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang memberikan hak untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimilikinya kepada Penerima Waralaba.
Penerima Waralaba adalah orang perseorangan atau badan usaha yang diberikan hak oleh Pemberi Waralaba untuk memanfaatkan dan/atau menggunakan Waralaba yang dimiliki Pemberi Waralaba.
DiIndonesia sendiri, sejumlah pengusaha waralaba di daerah terus bertumbuh. Animo itu dipicu ketertarikan masyarakat termasuk di daerah untuk berwirausaha. Masyarakat kelas kecil dan menengah dengan mudahnya dapat menjalankan bisnis ini. Modal yang diperlukan bisnis ini pun kecil, dapat dimulai dari 1 juta rupiah saja.
Bisnis Waralaba juga menarik hatipara karyawanyang bekerja untukikut andil dalam bisnis ini. Mengapa? Memiliki bisnis waralaba merupakan salah satu cara yang tepat bagi karyawan untuk mencari penghasilan tambahan, karena tidak perlu repot untuk terjun langsung menjalankan bisnis tersebut.
Dengan membeli waralaba, maka kita tidak harus memulai bisnis dari nol dan tidak perlu repot mengurus segala sesuatu tentang bisnis tersebut, karena biasanya franchisor sudah mengurus semuanya termasuk soal pembukaan usaha (grand opening) dan seluk beluknya.
Usaha waralaba ini lebih menjanjikan daripada mendirikan usaha sendiri dari titik nol. Kita tidak perlu membuang energi untuk promosi yang besar-besaransebab merek yang kita jual sudah dikenal masyarakat banyak. Selain itutidak lagi makan waktu dan biaya untuk membangun sistem sebab sistem yang dijalankan sudah dirancang oleh si pemilik merek (franchisor). Biaya promosi sangat kecil karena merek barang akan kita distribusikan sudah dikenal luas.
Terus bertumbuhnya usaha waralaba, juga diikuti dengan makin bertambahnya ragam usaha yang ditawarkan karena yang disodorkan tidak hanya berkutat di waralaba makanan dan minuman.Kini waralaba juga menawarkan di bidang jasa seperti laundry, pendidikan, kurir, dll. Masyarakat dapat dengan mudahnya memilih waralaba yang diinginkan atau sesuai dengan hobi masyarakat. Jika anda ingin berinvestasi dengan memilih bisnis ini, bijaklah menentukan pilihan di bidang apa anda inginkan.