Lagi-lagi, kartu kredit dan bagaimana menggunakannya menjadi hal yang menarik untuk dibahas. Hasil riset pasar global yang dilakukan oleh Visa menunjukkan adanya tren peningkatan transaksi kartu kredit untuk memenuhi kebutuhan wisata, gaya hidup dan belanja. Itu sebabnya penerbit kartu kredit berlomba-lomba untuk memberikan berbagai penawaran unik yang memungkinkan konsumen untuk mendapatkan lebih banyak fasilitas istimewa guna melengkapi gaya hidup dan kebutuhan sehari-hari mereka.
Fakta menarik tersebut menjadi salah satu alasan Citibank Indonesia meluncurkan kartu kredit berbasisvalue proposition yang bertujuan untuk memberikan solusi tepat sesuai dengan yang dibutuhkan oleh konsumen di waktu yang berbeda.
Yang unik, tak hanya meluncurkan satu jenis saja, Citibank Indonesia meluncurkan tiga jenis kartu kredit, yaitu Citi PremierMiles, Citi Rewards dan Citi Cash Back. Ketiga kartu ini sengaja dirancang secara khusus untuk memberikan layanan dan keuntungan maksimal kepada pemegang kartu kredit Citibank.
Apalagi hasil riset Citibank menunjukkan bahwa di antara nasabah berpendapatan lebih dari Rp10 juta per bulan, sebanyak 40% dari mereka sangat menghargai globalitas, keuntungan premium dan manfaat travel, serta semakin banyak nasabah yang menghargai penawaran inovatif.
Kartu kredit Citi PremierMiles, misalnya, dirancang bagi Anda yang sering traveling, baik untuk keperluan pekerjaan maupun liburan. Citi PremierMiles digadang-gadang merupakan kartu kredit terlengkap yang menawarkan pemegang kartu fasilitas poin perjalanan tambahan (extra miles) sepanjang tahun dan dapat melakukan penukaran poin perjalanan (miles) secara fleksibel di lebih dari 60 maskapai penerbangan terkemuka serta 4.600 hotel yang tersebar di seluruh dunia.
Tak hanya itu, karena para pemegang kartu juga bakal mendapat keanggotaan Priority Pass, yang secara cuma-cuma memberikan akses ke lebih dari 600 lounge bandara international di lebih dari 100 negara.
Sementara bagi yang doyan berbelanja, cocok menggunakan kartu kredit Citi Rewards yang menawarkan kepada para pemegang kartu fasilitas poin rewards tiga kali lebih banyak sepanjang tahun, yang dapat ditukarkan untuk memperoleh merchandise dan mendapatkan potongan harga khusus serta penawaran istimewa di gerai-gerai mitra Citibank.
Sedangkan bagi pengguna kartu yang ingin berhemat, tersedia kartu kredit Citi Cash Back lantaran dapat berhemat melalui cash back senilai lebih dari Rp500 ribu per bulan, atau mencapai Rp6 juta per tahun untuk transaksi apapun di merchant manapun.
Tentu saja, sebagai pemegang kartu kredit Citibank, Anda  juga dapat menikmati penawaran khusus di lebih dari 10.000 outlet di seluruh dunia sebagai bagian dari Citi World Privileges.
Namun, seabagai pengguna kartu kredit, Anda juga harus berhati-hati karena jika tidak waspada, salah-salah Anda terlibat penipuan kartu kredit yang telah sering terjadi belakangan ini. Seperti yang terjadi pada M. Ramdhan Adhi. Pada Senin (17/3), ia dijatuhi hukuman penjara satu tahun delapan bulan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Bandung dalam kasus tindak pidana penipuan pinjamanan kredit yang dilaporkan oleh Bank BTN.
Kisah berawal ketika Adhi dimintai tolong oleh kakaknya, Siti Habibah, untuk membantu mendapatkan pinjaman uang dari bank. Siti Habibah kesulitan mendapatkan pinjaman sendiri karena namanya sudah masuk daftar hitam Bank Indonesia, dan meminta Adhi meminjam uang dengan jaminan sertifikat tanah no. 2676. Pinjaman sebesar Rp315 juta atas nama Adhi pun akhirnya disetujui.
Untung tak dapat diraih, malang tak dapat ditolak. Dalam perjalanannya, kredit tersebut macet karena Siti Habibah tak bisa membayar cicilan. Permasalahan menjadi semakin besar dan rumit ketika pihak bank mengetahui sertifikat yang dijaminkan telah dipindahtangankan dengan cara dijual ke pihak lain. Hal itu bisa dilakukan oleh Siti Habibah yang merupakan pegawai kantor notaris.
Adhi sendiri tidak terima atas keputusan yang telah dijatuhkan kepada dirinya, dan bersikeras bahwa ia hanya semata membantu kakaknya. Namun majelis hakim memutuskan bahwa Siti Habibah dan Adhi terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar pasal 378 tentang penipuan.
Jadi, tetaplah waspada bila diminta kerabat membantu, apalagi kalau sampai terdapat dokumen-dokumen hukum yang harus ditandatangani. Karena di mata hukum, kesepakatan antara Anda dengan kerabat tidak berlaku. Justru tanda tangan Anda pada dokumen-dokumen terkait bisa menyeret Anda ke ranah hukum.

Daftar gratis di Olymp Trade: