PT Golden Energy Mines Tbk memperpanjang fasilitas pinjaman dua anak usaha perseroan yaitu GEMS Trading Resources Pte. “Sebelumnya perseroan dengan GEMS Trading Resources Pte. Ltd telah mengadakan perjanjian kredit tanggal 24 Oktober 2012 yang kemudian diubah berdasarkan Addendum tanggal 26 Juni 2013 dan Addendum kedua pada 24 Maret 2014,” ungkap Sudin melalui keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu.
Jangka waktu pinjaman yang seharusnya dari 24 Oktober 2012 sampai 31 Desember 2014, dengan adanya Addendum jangka waktu pinjaman menjadi 31 Desember 2015. “Suku bunga pinjaman mencapai 8% per tahun dalam mata uang US$ dan 12% per tahun apabila pinjaman dalam mata uang Rupiah, tujuan penggunaan untuk modal kerja GEMS Trading Resources Pte. Ltd,” tulis dia.