Sebelum berinvestasi sebaiknya kita terlebih dahulu mengerti akan istilah-istilah yang banyak di gunakan di pasar modal.

Efek
Efek adalah surat berharga atau security, bentuknya bermacam macam dari surat pengakuan hutang, surat berharga komersial, saham, obligasi, tanda bukti utang ubit, kontrak berjangka atas efek.

IPO ( initial Public Offering)
IPO adalah kegiatan penawaran efek yang dilakukan oleh emiten untuk menjual efek pada masyarakat.

Emiten (issuer)
Emiten ialah pihak yang melakukan penawaran umum, ketika sahamnya dicatatkan di bursa efek, emiten itu kemudian menjadi perusahaan publik (pubic corporation), adapun persaratan minimal saham yang dimiliki pemegang saham adalah sebanyak 300 pemegang saham, dan memiliki modal disetor minimum 3 milyar.

Perusahaan efek (Security company)
Pihak yang melakukan kegiatan usaha sebagai penjamin emisi efek, perantara pedagang efek, atau manajer investasi.

Penjamin emisi efek ( security issue guarantor)
Pihak yang membuat kontrak dengan emiten untuk melakukan penawaran umum bagi kepentingan emiten dengan/ tanpa kewajiban untuk membeli sisa efek yang tidak terjual.

Perantara pedagang efek ( security broker)
Security broker adalah perantara bagi investor untuk melakukan kegiatan jual beli efek, baik untuk kepentingan sendiri maupun pihak lain.

Manajer investasi ( Investment manager)
Adalah orang yang mengelola portofolio efek untuk nasabah , atau mengelola porofolio investasi kolektif untuk sekelompok nasabah.

Wali amanat ( Investment Banking)
Bank umum yang berdasarkan perjanjian dengan emiten surat berharga , ditunjuk untuk mewakili kepentingan semua pemegang surat berharga tersebut.

Kustodian (custodian)
Pihak yang memberikan jasa penitipan efek dan harta lain yang berkaitan dengan efek. Lembaga ini juga menerima jasa lain termasuk menerima dividen, bunga dan hak-hak lain menyelesaikan transaksi efek.

Anggota bursa efek ( stock exchange member)
Perantara pedagang efek yang telah memiliki izin usaha dari badan pengawas pasar modal (BAPEPAM)

Reksa dana (mutual fund)
Wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh manajer investasi.

Portofolio efek (security portofolio)
Kumpulan efek yang dimiliki oleh orang perorangan, perusahaan, perusahaan bersama, asosiasi, atau kelompok yang terorganisasi.

Perbedaan Pasar Perdana dan Pasar Sekunder dalam Pasar Modal

1. Pasar Perdana

• Harga saham tetap
• Transaksi tidak dikenai komisi
• Hanya untuk pembelian saham
• Pemesanan melalui agen penjual
• Jangka waktu terbatas

2. Pasar Sekunder

• Harga saham berfluktuatif sesuai kekuatan pasar
• Transaksi terbebani komisi
• Pemesanan melaluli anggota bursa
• Waktu tidak terbatas

(Ade Sidhqi S)

Daftar gratis di Olymp Trade: