Bank merupakan salah satu lembaga keuangan atau perusahaan yang bergerak di bidang keuangan. Pengertian bank menurut Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, menyatakan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

Pengertian bank dapat disimpulkan bahwa bank adalah suatu badan usaha yang melaksanakan berbagai macam jasa, seperti memberikan pinjaman, mengedarkan mata uang, pengawasan terhadap mata uang, bertindak sebagai tempat penyimpanan benda-benda berharga, membiayai perusahaan-perusahaan, dan lain-lain.

Dalam pemberian berbagai jasa layanan perbankan, bank-bank umumnya mengadapi berbagai risiko yang dikenal dengan risiko perbankan dimana salah satu dari berbagai risiko  tersebut adalah Operational Risk.  Operational risk yang dimaksud adalah risiko kerugian akibat adanya kekurangan atau gagalnya proses internal, akibat masalah SDM dan sistem, atau kejadian eksternal. Secara umum operational risk dikarenakan akibat kegagalan proses dan prosedur. Berikut penjelasan dari berbagai jenis operational risk yang pada umumnya dihadapi perbankan nasional,  Risiko proses internal  Risiko SDM (people risk)  Risiko kegagalan sistem (systems risk)  Risiko eksternal  Risiko legal

Risiko Proses Internal Risiko proses internal terkait dengan kegagalan proses dan prosedur bank. Dalam aktivitas harian pegawai melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan (kebijakan & prosedur) yang berlaku termasuk kegiatan checks & control untuk memastikan kebenaran dan ketaatan. Contohnya dokumentasi (memadai dan benar), kecukupan sistem pengawasan, kesalahan marketing, mis-selling, money laundering, laporan tidak akurat dan tidak cukup, dan kesalahan transaksi Penyebab Kesalahan-kesalahan tersebut disebabkan oleh: • Proses terlalu rumit • Tidak terorganisir dengan baik • Mudah untuk dilakukan manipulasi • Praktek bisnis yang tidak efisien

Risiko SDM (People Risk) Risiko SDM terkait lansung dengan pegawai bank itu sendiri dimana disebabkan oleh aktivitas yang disengaja dan tidak disengaja dan tidak terbatas pada bagian tertentu dari organisasi, bahkan dapat terjadi pada fungsi risk management.

Berbagai ciri-ciri/sumber dari Risiko SDM antara lain disebabkan oleh : • Masalah kesehatan dan keamanan (health & safety issues) • Perputaran pegawai yang tinggi (high staff turnover) • Internal fraud • Perselisihan perburuhan (labour disputes) • Pelaksanaan manajemen yang kurang baik (poor management practices) • Kurang melakukan pelatihan karyawan (poor staff training) • Terlalu mengandalkan karyawan kunci (one man show) • Trader yang tidak bertanggung jawab (rogue trader)

System Risk System Risk merupakan risiko yang terkait dengan penggunaan sistem dan teknologi. Banyak penyebab yang disebabkan dari system risk ini, antara lain: • kerusakan data (data corruption) • kesalahan data entry • kurang pengawasan terhadap perubahan • kurang adanya pengawasan proyek • kesalahan program • terlalu bergantung pada teknologi ‘black box’ • gangguan pelayanan • keamanan sistem (virus & hacking) • kesesuaian sistem (system suitability) • penggunaan sistem baru yang belum diuji coba

Risiko Eksternal

Risiko eksternal ini terkait kejadian-kejaidan atau events yang berada di luar kemampuan kontrol secara langsung dari bank. Risiko ini juga berdampak sangat fatal bila tidak dicermati atau tidak dilakukan pencegahan / antisipasi dari awal.

Beberapa penyebab dari risiko eksternal yang harus dicermati oleh perbankan antara lain: • events pada bank lain yang berdampak luas pada industri perbankan • kebakaran • bencana alam • kegagalan dalam perjanjian outsourcing • implementasi dari regulasi baru • huru hara dan demonstrasi massa • terrorisme • gangguan pada sistem transportasi • gangguan komunikasi, listrik dll.

Legal Risk Ketidak pastian hukum dapat menjadikan penyebab kerugian operasional perbankan. Ketidak pastian ini lebih kepada berubahnya peraturan-peraturan yang mengatur mengenai perbankan. (Ludi Harjanto)

Daftar gratis di Olymp Trade: