Dalam perencanaan keuangan, penghasilan seseorang sejatinya dialokasilkan pada tiga hal utama, yakni konsumsi, tabungan, dan investasi plus proteksi.
Alokasi konsumsi digunakan untuk membiayai kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Fungsi tabungan untuk berjaga jaga, dan investasi adalah menumbuh kembangkan asset yang dimiliki. Dan yang terakhir, setiap orang biasanya membentengi resiko dengan asuransi.

Permasalahannya, produk investasi dan asuransi terus berkembang, sejalan dengan keinginan dari pengguna produk. Termasuk adanya produk gabungan dari berbagai jenis investasi dan asuransi.
Hal ini dapat dikategorikan menjadi, reksa dana dengan bermacam tipe seperti; tabungan plus asuransi, asuransi plus investasi, dan gabungan antara produk menjadi unit link yang dapat diasumsikan seperti kawin silang.

Reksa dana pada dasarnya adalah berbagai macam produk investasi keuangan, seperti saham, obligasi, surat berharga pasar uang, dsb.
Ada reksa dana saham, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, maupun reksa dana pasar uang.

Bedanya dengan investasi langsung di saham ataupun di obligasi adalah reksa dana tersebut dikelola oleh manager investasi dimana pengalokasian dananya ditentukan oleh mereka. Manfaat bagi investor adalah resikonya lebih rendah dibandingkan dengan membeli satu jenis saham atau satu jenis obligasi, dan resiko dapat saling menghilangkan/offset.

Sementara unit link adalah produk asuransi jiwa yang digabungkan dengan investasi. Jadi apabila pada saat membayar premi asuransi maka sebagian dari premi tersebut diinvestasikan kedalam berbagai surat berharga yang dikenal dengan unit penyertaan. Pengelolaan dana investasi dilakukan secara terpisah oleh fund manager. Jadi hanya dana pertanggungan asuransi yang dikelola sendiri oleh perusahaan asuransi.

Hal diatas yang membedakan unit link dengan produk asueransi plus investasi, yang juga dikenal dengan istilah asuransi dwiguna. Pada produk ini semua premi dikelola sendiri perusahaan asuransi, termasuk investasinya.

Pada prinsipnya adalah sama, yakni asuransi plus investasi, namun pengelolaannya yang berbeda. Umumnya, hasil perkembangan dana investasi dalam unit link lebih mudah dimonitor karena pergerakan nilainya dapat dilihat dari waktu ke waktu secara transparan.

Perbedaannya adalah pada reksa dana, selurah dana nasabah sejak awal telah diinvestasikan dalam produk tersebut. Dengan kata lain, dana ditempatkan secara sekaligus ketika membeli reksa dana.
Pada unit link yang diinvestasikan adalah premi asuransi yang notabene telah dibayarkan secara bertahap.
Singkatnya, pada reksa dana, investasi dilakukan sekaligus, pada unit link investasi dilakukan secara bertahap.

Tujuan investasi akan menjawab mana yang lebih baik karena sesuai dengan kebutuhan.
Jika nasabah telah memiliki proteksi stand alone, maka menginvestasikan dana secara langsung pada reksa dana dapat menjadi alternatif. Dengan catatan tersedianya dana yang cukup.
Jika nasabah ingin memiliki perangkat proteksi sekaligus sebagai investasi, dan kebetulan belum memiliki dana yang cukup besar, unit link dapat menjadi pilihan.

Namun pemilihan kedua option diatas haruslah tepat sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan. Pada dasarnya pengeloalaan reksa dana maupun unit link untuk aspek investasinya dikelola oleh fund manager. Jadi kebehasilan investasi dalam kedua produk tersebut bergantung pada kepiawaian fund manager dalam memilih produk investasinya.

Jadi diperhatikan terlebih dahulu secara seksama lembaga penerbit produk reksa dana maupun unit link nya. Setelah itu diteliti jenis produk yang investasi yang akan dibeli. Agar tidak menyesal di kemudian hari dengan janji yang manis oleh agen dari masing masing lembaga.

(jesse octaviano)

Daftar gratis di Olymp Trade: