KPR atau Kredit Pemilikan Rumah merupakan kredit yang diperuntukkan membeli sebuah rumah atau kebutuhan konsumtif lain dengan jaminan yang berupa rumah. Namun pengajuan KPR juga dapat ditolak karena beberapa alasan. KPR hanya dapat digunakan untuk kebutuhan yang bersifat konsumtif saja seperti pembelian rumah, pembelian furniture, dan kendaraan bermotor. KPR tidak dapat dipergunakan untuk kegiatan produktif.

Penyebab KPR Ditolak

Membeli sebuah bangunan idaman merupakan hal yang cukup sulit untuk seseorang terutama yang memiliki penghasilan yang lumayan rendah. Proses yang dibutuhkan untuk pengajuan KPR pada bank juga lumayan panjang. Beberapa penyebab ditolaknya KPR antara lain:

Sumber :http://imgs.oomph.co.id/

Sumber :http://imgs.oomph.co.id/

1. Penghasilan yang dimiliki tidak cukup untuk gunakan membayar angsuran

KPR yang ditolak oleh bank dikarenakan penghasilan yang dimiliki oleh pengaju KPR tidak cukup untuk membayar cicilan. Bank melakukan survey untuk melihat kemampuan keuangan juga segala informasi yang mungkin dibutuhkan. Pendapatan rutin dan print rekening beberapa bulan terakhir seorang karyawan dan non karyawan merupakan penilaian utama bagi bank. Besar cicilan yang disetujui oleh bank umumnya hanya sebesar sepertiga dari penghasilan total.

2. Kurangnya dana untuk membayar uang muka

Pemerintah sudah mengatur besarnya uang muka yang harus dibayar dalam Surat Edaran Bank Indonesia No. 15/40/DKMP pada tanggal 24 September 2013, yang mengenai Loan To Value (LTV) yang digunakan untuk membatasi pemberian KPR supaya bank menerapkan kehati-hatiaan dalam memberikan kredit. Besarnya uang muka untuk rumah menengah kebawah masih menggunakan kebijakan bank pada umumnya yaitu 20% dari harga rumah.

3. Nasabah masih memiliki banyak hutang pada waktu yang sama

Tentu saja bank dapat melihat hutang yang anda miliki pada bank lain karena bank dapat meminta data nasabah dari bank Indonesia. Jika anda masih memiliki hutang pada bank lain tentu saja bank tersebut akan berfikir kembali untuk menerima pengajuan KPR anda. Kewajiban yang masih harus anda lunasi patut diperhitungkan untuk membantu kelancaran cicilan yang akan anda bayar nanti. Semua hutang yang anda miliki baik itu hutang dalam bentuk KPR maupun hutang lainnya seperti hutang dalam kartu kredit juga sangat dipertimbangkan oleh bank.

4. Pembayaran hutang yang dilakukan pada masa lalu tidaklah lancar

Pembayaran yang dilakukan pada hutang masa lalu juga menjadi bahan pertimbangan untuk bank menyetujui pengajuan KPR anda. Bank bisa menilai sifat anda dari latar belakang pembayaran hutang masa lalu anda. Apakah anda termasuk orang yang dapat dipercaya dan disiplin dalam membayan cicilan kredit atau tidak. Jika anda bukan termasuk orang yang disiplin dalam membayar angsuran hutang yang anda miliki tentu KPR yang anda ajukan pada bank tersebut tidak akan diterima dengan mudah.

5. Masa kerja yang dijalani kurang dari dua tahun

Beberapa bank cukup ketat dalam memberikan persyaratan untuk pengajuan KPR pada setiap nasabah. Bank memberikan syarat sudah kerja menjadi karyawan minimal selama dua tahun, numun jika belum mencapai dua tahun kerja, harus melampirkan surat keterangan kerja dari kantor sebelumnya, sehingga masa kerja anda genap menjadi dua tahun. Jika masa kerja anda belum genap dua tahun maka bersiaplah untuk ditolak.

6. Dukumen yang anda miliki kurang lengkap

Bank sangat teliti dalam mengecek dokumen serta data-data yang anda serahkan. Jika dokumen yang anda serahkan kurang lengkap atau memiliki data yang berbeda maka pihak bank akan menolak pengajuan KPR anda, oleh karena itu anda harus teliti dalam menyerahkan dokumen.

7. Usia yang anda miliki sudah pensiun

Usia nasabah saat angsuran sudah berakhir maksimal 55 tahun sampai 65 tahun jadi jika dalam masa angsuran usia anda sudah memasuki pensiun maka KPR anda pasti akan ditolak oleh bank.

Daftar gratis di Olymp Trade: