Tentu saja, didalam bisnis terdapat berbagai macam kesepakatan, terutama kesepatakan-kesepatakan tertulis dan bahkan memilki kekuatan hukum yang dapat diandalkan ketika dalam bisnis tersebut terjadi sesuatu yang diluar kendali. Maka kesepakatan tertulis tersebutlah yang akan menjadi sebuah panduan/pegangan agar bisa dijadikan sebagai bahan mengambil keputusan ketika diperlukan untuk menyelesaikan masalah sehingga tidak ada yang dirugikan karena sesuai dengan kesepakatan bersama sebelumnya. Dalam hal ini adalah Letter of Interest (LOI) atau dalam bahasa Indonesianya adalah surat minat, adalahĀ suatu surat resmi bisnis, yang secara hukum tak mengikat para pihak tersebut didalamnya, dibuat oleh seorg pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan, untuk menyampaikan ketertarikan, keinginan, niat, minat, atau maksud bisnis secara serius, rinci, ringkas dan jelas, dan tindakan lanjut dan transaksi akan dilakukan, serta kemampuan utk melaksanakannya, kpd pemilik bisnis, pengusaha, atau perusahaan lain. Sehingga, LOI merupakanĀ suatu surat resmi penyampaian konfirmasi keseriusan dlm bisnis dan inti transaksi finansial ingin dilakukan, dan sbg pengantar bagi para pihak utk bernegosiasi dan mencapai suatu kesepakatan hingga ke suatu MOU (Memorandum of Understanding) dan persetujuan kontrak (contract agreement) dgn transaksi finansial didlmnya, tanpa konsekuensi legal jika kesepakatan gagal dicapai selama negosiasi sblm persetujuan kontrak ditandatangani. Meskipun seperti yang disebutkan di atas, bahwa LOI tidak mengikat secara hukum terhadap pihak yang terkait didalamnya, LOI tetap bisa dijadikan sebuah bukti keseriusan minatnya terhadap satu perusahaan terhadap perusahaan lain untuk selanjutnya melanjutkan kerjasama dan LOI juga sangat berguna bagi kegiatan bisnis di dalam perusahaan. Biasanya, LOIĀ dikeluarkan sbg pemberitahuan atas fakta bahwa pembelian aset suatu perusahaan, akuisisi suatu perusahaan, penggabungan antara perusahaan sedang dipertimbangkan secara serius. Adakala, LOI juga dapat dikeluarkan oleh pemegang saham reksadana utk menunjukkan bahwa dia ingin menanamkan sejumlah uang tertentu pd waktu tertentu pd suatu perusahaan atau bisnis tertentu. Dlm pertukaran utk penandatangan LOI, pemegangsaham kerap berkemampuan utk mengurangi biaya penjualan. LOI pada dasarnya adalah suatu dokumen yg meringkaskan pokok utama atau inti dari transaksi diusulkan, termasuk harga, cara pembayaran, dan tanggal-tanggal sasaran penting utk penandatanganan dan penutupan kontrak. Sbgmn LOI diamati dlm suatu laporan bisnis, “surat tak-mengikat mengkonfirmasikan bahwa pembeli dan penjual tlh mencapai ‘kesepakatn memadai’ utk menetapkan waktu dan biaya pelaksanaan pembelian final dan persetujuan jual.” LOI paling sering digunakan dlm bbg situasi dimana satu pihak menjual bisnis atau fasilitas kpd pihak lain, tp dokumen tsb juga dpt digunakan utk memerikan hubungan dlm persetujuan pemasok-pelanggan. Pertanyaan kunci untuk dipertimbangkan dalam pembuatan LOI antara lain adalah:

  • Apakah LOI mengikat atau tak mengikat? Adakah beberapa bagian kesepakatan tersebut yang mengikat?
  • Apakah Anda sedang mencoba untuk menata semua termin penting kesepakatan tersebut, ataukan Anda akan menunggu untuk melakukannya sampai Anda mendapatkan suatu persetujuan definitiv?
  • Adakah suatu periode waktu ketika para pihak akan bernegosiasi secara eksklusif untuk mencapai kesepakatan final?
  • Apakah syarat untuk mendptkan sampai ke kesepakatan final?
  • Jika ada sengketa muncul menyangkut LOI, karena mispresepsi bahwa LOI mengikat secara hukum, bagaimana akan diselesaikan secara kekeluargaan, damai melalui musyawarah dan mufakat, melalui arbitrasi atau litigasi? Dimana akan dapat diselesaikan, dan apa hukum akan digunakan?
  • Apakah satu atau lain pihak bebas untuk segera meninggalkan negosiasi pada sembarang waktu?
  • Apa jaminan-jamian dan representasi-representasi kunci yang satu pihak harapkan utk didptkan?
  • Apa kompensasi satu atau lain pihak bisa peroleh? Apakah itu secara jelas diletakkan atau diperhitungkan?

Adapun cara membuat LOI adalah sebagai berikut :

  • Mulailah LOI dengan kop resmi, dan cantumkan tanggal di pojok kiri atas halaman.
  • Buat baris spasi secukupnya, dan ketikkan alamat di sisi kiri seperti biasanya orang menulis alamat di amplop.
  • Ketik perihal “Re: LOI” dua baris dibawah alamat. Boleh juga mengetikkan perihal tertentu sbg pengganti “LOI.”
  • Bukalah badan surat dgn “Dengan hormat” atau semacamnya. Nyatakan maksud, ketertarikan, atau minat Anda dlm bbrp baris pertama alinea pertama surat Anda. Sertakan nama atau beberapa nama pihak lain terkait, jika ada.
  • Buat alinea inti, tandai atau tekankan tiap panduan, rincian spesifik, masalah atau pertimbangan, untuk dibahas kelak dalam kertaskerja atau kontrak menyusul.
  • Pada alinea penutup, sebutkan menjelang akhir surat Anda bahwa dokumen ini adalah tak mengikat secara hukum. Tutup surat dengan “Hormat saya” atau semacamnya, dan ketik nama Anda bbrp baris dibawahnya. Ketikkan informasi kontak Anda, seperti alamat pos, nomor telepon dan alamat e-mail.
  • Cetak LOI Anda pada kop surat resmi dan tandatangani nama Anda diatas informasi kontak Anda.
Daftar gratis di Olymp Trade: