Saham, reksadana, emas dan investasi di sektor properti adalah beberapa alternatif pilihan untuk berinvestasi. Selain saham, pasar modal juga menawarkan alternatif investasi lain yaitu melalui surat utang jangka panjang atau obligasi (bond). Banyak orang menginginkan investasi, namun tidak mengerti persis instrumen investasi apa yang akan dipilihnya. Berikut akan dijelaskan secara singkat apa yang dimaksud dengan obligasi dan jenis-jenisnya.

Obligasi adalah suatu istilah yang dipergunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran.

Secara umum di Indonesia, jenis obligasi dilihat dari penerbitnya, antara lain Obligasi perusahaan dan Obligasi pemerintah.

Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu: 1. Obligasi Rekap, diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi Perbankan. Penerbitan Obligasi Rekap merupakan bagian dari Program Rekapitalisasi Perbankan. Tujuannya adalah untuk mengatasi kesulitan permodalan bank-bank tersebut akibat pengaruh krisis ekonomi di akhir tahun 1997. Setelah diterbitkan, Obligasi Rekap tersebut ditransfer kepada bank-bank tertentu yang terpilih untuk mengikuti program tersebut sebagai realisasi dari upaya penyertaan modal Negara.

Sebagaimana obligasi pada umumnya, Obligasi Rekap merupakan instrumen Pasar Modal yang dapat diperdagangkan. Perdagangannya di Pasar Sekunder cukup menaruh minat para investor yang biasa berinvestasi pada instrumen obligasi. Alasan utamanya adalah tingkat pengembalian investasi (yield) yang cukup tinggi sementara sebagai efek yang diterbitkan oleh pemerintah secara teoritis tidak beresiko.

2. Surat Utang Negara (SUN), diterbitkan untuk membiayai defisit APBN. Surat Utang Negara (SUN) adalah surat berharga yang berupa surat pengakuan utang yang dijamin pembayaran bunga dan pokoknya oleh negara RI sesuai masa berlakunya. SUN digunakan oleh pemerintah antara lain untuk membiayai defisit APBN serta menutup kekurangan kas jangka pendek dalam satu tahun anggaran.

Surat Utang Negara terdiri atas : a. Surat Perbendaharaan Negara Surat Perbendaharaan Negara berjangka waktu sampai dengan 12 (dua belas) bulan dengan pembayaran bunga secara diskonto. b. Obligasi Negara Obligasi Negara berjangka waktu lebih dari 12 (dua belas) bulan dengan kupon dan/atau dengan pembayaran bunga secara diskonto.

3. Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat dibeli secara ritel. Obligasi negara yang dijual kepada individu/perseorangan Warga Negara Indonesia melalui agen penjual dengan volume minumum yang telah ditentukan. ORI diterbitkan untuk membiayai anggaran negara, diversifikasi sumber pembiayaan, mengelola portfolio utang negara dan memperluas basis investor. ORI merupakan investasi yang bebas terhadap resiko gagal bayar, yaitu kegagalan Pemerintah untuk membayar kupon dan pokok kepada investor. Nama pasar Obligasi Negara Ritel yang telah diterbitkan adalah Seri ORI 001 dan ORI 002.

4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga disebut “obligasi syariah” atau “obligasi sukuk”, sama dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip syariah. Perusahaan yang akan menerbitkan SBSN ini adalah merupakan perusahaan yang secara khusus dibentuk guna kepentingan penerbitan SBSN ini. SBSN atau sukuk negara ini adalah merupakan suatu instrumen utang piutang tanpa riba sebagaimana dalam obligasi, dimana sukuk ini diterbitkan berdasarkan suatu aset acuan yang sesuai dengan prinsip syariah.  (Sandra Metta HS)

Daftar gratis di Olymp Trade: