Investasi adalah bisnis yang akhir-akhir ini diminati oleh khalayak. Adanya jaminan keuntungan jangka panjang membuat beberapa orang berbalik arah untuk menggeluti bisnis ini. Investasi sendiri adalah suatu istilah yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi yang berkaitan juga dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan maksud memperoleh keuntungan di hari depan. Beberapa orang juga menyebut investasi sebagai penanaman modal. Jika sudah berkata bisnis, investasi dan penanaman modal, selain keuntungan masa depan kita juga tidak bisa mengabaikan apa yang dinamakan dengan resiko. Sama halnya dengan berbagai bisnis yang ada, investasi juga memiliki resiko yang cukup berarti. Jika anda mencari bisnis tanpa resiko kerugian tentu tidak ada. Namun anda bisa mencari investasi yang memiliki resiko kecil dan aman serta halal.

Jenis Investasi Syariah dan Contohnya

Investasi tersebut adalah investasi syariah. Investasi syariah adalah investasi berbasis syariah yang lebih mengutamakan transaksi tanpa riba’ atau sesuatu yang memberatkan, bebas dari masyir yaitu resiko yang berlebihan dan juga gharar yaitu keraguan dari investasinya. Walaupun namanya investasi syariah namun siapapun tetap dapat melakukan investasi meskipun tidak beragama islam. Hal ini terlihat dengan negara Inggris yang juga menjadi salah satu pengguna produk keungan syariah. Untuk anda yang berminat untuk mengetahui tentang investasi ini, berikut beberapa jenis contoh dari investasi syariah yang ada :

Sumber: http://www.seputarukm.com



Deposito Syariah – Setiap jenis investasi syariah memiliki cirinya masing-masing. Contoh praktik tindakan deposit syariah dilakukan oleh nasabah yang investasi di bank syariah. Untuk ciri deposito syariah adalah sebagai berikut :
a. Kontrak yang dicantumkan disaat penandatanganan perjanjian antara lain : penawar dan penerima yang dibuat telah disepakati oleh kedua belah pihak, tujuan kontrak harus terjabarkan secara jelas baik tersurat maupun tersirat dan perjanjian tersebut dapat disusun dalam bentuk proposal yang langsung ditandangi oleh pihak penawar dan penerima yang menjadi satu kesatuan.
b. Modal adalah nominal yang diberikan mudharab yaitu si pengelola modal untuk dikelola oleh mudharabah yaitu usaha yang telah disepakati oleh pemilik modal dengan syarat : Modal dalam bentuk uang tunai, diketahui mata uang dan jumlahnya serta modal langsung diberikan pada mudharib.
c. Keuntungan diperoleh dari kelebihan jumlah modal dengan syarat keuntungan sebagai berikut : Menjadi fokus utama, harus dimiliki dan jika terjadi kerugian semua adalah milik dan tanggungjawab kedua belah pihak tanpa campur tangan pihak ketiga
d. Hanya pemilik modal yang dapat melakukan Penarikan dana sesuai dengan waktu yang disepakati.
Saham syariah – Dewan syariah nasional berpendapat bahwa saham adalah kepemilikan terhadap suatu perusahaan dengan memiliki kriteria syariah dan bukan saham dengan hak istimewa. Contoh saham syariah di negara kita adalah Jakarta Islamic Index yang memperdagangkan perusahaan pilihan dengan syariah islam. Saham syariah memiliki prinsip : Resiko ditanggung semua pihak, bersifat mudharabah apabila ditawarkan secara publik, ketika ditawarkan secara terbatas bersifat musyawarah, tidak bisa di cairkan kecuali dilikuidasi dan menggunakan prinsip bagi hasil baik laba maupun rugi.
Pasar modal syariah  – Secara umum pasar modal adalah tempat yang memiliki penjual dalam wujud perusahaan yang pemiliknya sedang membutuhkan dana dan pembeli dengan wujud investor yang akan membeli modal yang dirasa menguntungkan. Untuk pasar modal syariah sendiri memegang prinsip yang menjadi pedoman yaitu larangan perbedaan jenis saham satu dan lainnya serta semua pihak menanggung resiko yang sama.
Obligasi syariah – Sama halnya dengan obligasi pada umumnya, obligasi syariah merupakan investasi syariah dengan wujud sertifikat yang mewakili aset tertentu yang dikeluarkan oleh emiten.
Reksadana Syariah  – Reksadana syariah dikatan sebagai sekumpulan investor yang mengumpulkan dana dan berjalan dibidang syariah dengan beberapa jenis larangan yaitu : Insider trading, najasy, Bai’al Ma’dum, melakukan investasi lebih dari modal pada transaksi tingkat hutang. Contoh reksadan syariah di Indonesia adalah yang terdapat pada PT. Danareksa dengan variasi produk mulai dari tahun 1977.

Daftar gratis di Olymp Trade: