Banyak orang yang ingin mengajukan pinjaman ke bank kurang mengerti cara perhitungan angsuran atau cicilan yang harus dibayarkan setiap bulan.  Berikut ini adalah 2 buah kasus yang mungkin dapat menambah wawasan anda dalam memahami cara perhitungan angsuran/cicilan pinjaman yang pergunakan oleh Bank Syariah.

Studi Kasus 1 :

Pak Ronny seorang karyawan swasta dengan take home pay (penghasilan setelah dipotong pajak) sebesar 4.000.000/bulan. Pak Ronny ingin membeli rumah type 45/70 di perumahan Anggrek residence, Depok dengan menggunakan KPR BNI Syariah. Harga rumah yang akan dibeli oleh pak Ronny sebesar Rp. 217.500.000,-.

Pak Ronny membayarkan 17.500.000,- secara tunai, sedangkan sisanya sebesar 200.000.000,- ia bayarkan menggunakan KPR di BNI Syariah. Pak Ronny memilih waktu angsuran selama 15 tahun dengan nisbah 8,75%.

Angsuran yang harus dibayarkan oleh pak Ronny perbulannya adalah :
= ((Rp 200.000.000 x (8,75% x 15 thn) ) + 200.000.000 ) / (15 thn x 12 bln )
=  Rp 2.569.444
Sehingga angsuran yang harus dibayarkan oleh Pak Ronny sebesar Rp. 2.569.444,-/bulan.

Namun, BNI Syariah hanya dapat menyetujui 40% dari take home pay Pak Ronny atau sebesar Rp. 1.600.000,-/bulan, dengan kata lain permohonan KPR Pak Ronny belum dapat disetujui oleh pihak BNI Syariah.

Walaupun demikian, biasanya pengajuan KPR kita dapat disetujui dengan cara menurunkan jumlah KPR yang kita ajukan. Untuk contoh kasus diatas, besarnya cicilan yang disetujui oleh BNI Syariah adalah sebesar 1.600.000 dengan jumlah KPR yang dapat disetujui adalah sebesar :
= (1.600.000 x (15 x 12))
= (A x (8,75% x 15)) + A
A  = 124.540.540

Sehingga, KPR yang dapat disetujui Bank sebesar Rp. 124.540.540. Pak Ronny dapat memiliki rumah type 45/70 yang ia inginkan dengan cara membayarkan tunai sejumlah Rp. 92.959.460,- dan KPR sebesar Rp. 124.540.540,- dari BNI syariah.

Sebagai informasi, untuk saat ini skema perhitungan KPR syariah secara umum menggunakan perhitungan Flat, akan tetapi ada beberapa Bank syariah yang sudah menggunakan metode anuitas.

Studi Kasus 2 :

Diketahui :

Harga Mobil Honda                                       Rp 278.000.000,00
Uang Muka 20% x Rp 278.000.000,00         Rp   55.600.000,00  –
——————————
Rp 222.400.000,00 -> PV

Jangka waktu kredit (n) = 1 tahun = 12 bulan
Bunga 1 tahun (i) = 8.18 % /tahun = 0.682 %/ bulan

Ditanya :

Angsuran (A) ?

PVA  =  A x  ( 1 + i ) n  – 1
                      i (1 + i ) n

222.400.000 =  A x  ( 1 + 0.682%) 12  – 1
                             0.682% (1 + 0.682% ) 12
A =  Rp 19.365.152,40
Sehingga angsuran yang harus dibayar per bulan sebesar Rp. 19.365.152,40 selama 1 tahun. (Irene)

Daftar gratis di Olymp Trade: