Proses penempatan dana dalam bentuk deposito dimulai dari pengisian aplikasi beserta berkas-berkas lainnya biasanya terdiri dari formulir spesimen (contoh tandatangan), informasi data nasabah, formulir klausula transparansi informasi produk bank yang dilakukan di depan customer service.

Di dalam aplikasi tersebut anda harus memilih jangka waktu penempatan dana tersebut dan berapa besar suku bunga yang diberikan bank.  Jangka waktu deposito terdiri dari 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.  Biasanya makin lama jangka waktu penempatan maka suku bunga makin besar.  Saat ini kisaran suku bunga antara 12% pa – 13% pa.

Atas dasar data-data di dalam aplikasi tersebut maka diterbitkan bilyet deposito.  Sebagai deposan (pemilik deposito) anda harus teliti apakah data-data dalam bilyet cocok dengan data-data aplikasi anda.

Sedangkan biaya yang dikenakan dalam penempatan deposito hanya meterai sebesar Rp 6.000,-.  Bilyet ini akan diserahkan ke pemilik dana setelah ditandatangani oleh pejabat berwenang bank.

Akan lebih baik lagi apabila deposan yang mengetahui cara menghitung bunga deposito.

Berikut adalah contoh perhitungan hasil bunga dari deposito berjangka waktu 1 bulan, nominal Rp 100 juta, suku bunga 11% pa :

Hasil bunga  : 100.000.000 x 11% x 30 hari = Rp 904.110,- 365 hari

PPH              : Rp 904.110,- x 20%               = Rp 180.822,-(-)

Bunga bersih yang diperoleh per bulan        = Rp 723.288,-

Hasil bunga ini dapat disetorkan kembali ke pokok sehingga total pokok menjadi Rp 100.723.288,- yang juga mengakibatkan jumlah bunga yang peroleh bulan berikutnya makin besar.  Inilah yang dikenal dengan istilah Principal plus Interest (P+I).  Hasil bunga bisa juga diambil tunai atau dimasukkan ke rekening tabungan.

Disamping itu dalam deposito juga ada yang dikenal dengan istilah ARO (Automatic Roll Over) yang artinya begitu deposito jatuh tempo otomatis diperpanjang dengan suku bunga yang berlaku saat itu.

Deposito sangat likuid mengingat setiap saat bisa dicairkan dan masih tetap dibayarkan bunga berjalan.

Satu hal  yang harus diingat sebaiknya bank tempat anda menyimpan dana anda  adalah bank yang mengikuti penjaminan Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) dan memperhatikan tingkat suku bunga dan maksimum penjaminan (ddws).

Daftar gratis di Olymp Trade: